JATENG MEMANGGIL- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kendal bersama Pimpinan Eksekutif Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan persetujuan bersama atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Kendal) Perubahan Tahun 2023.
Persetujuan tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kendal, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki beserta jajaran OPD terkait, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (14/09/2023).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 ini dilakukan setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kendal).
“Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023,” kata Makmun.
Sebelum mendapat persetujan bersama saat rapat paripurna itu, pimpinan sidang paripurna DPRD Kendal tentang persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 dan penyampaian Nota Keuangan APBD Kendal tahun 2024, menanyakan kepada para anggota DPRD Kendal dan para peserta sidang paripurna yang hadir.
“Aakah Raperda APBD Perubahan Kendal tahun 2023? dapat disetujui,” tanya Makmun.
Kemudian seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kendal menjawab setuju.
Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengucapkan terimaksih dan mengapresiasi setinggi- tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DRPD Kendal atas kerjasama dalam membahas perubahan anggaran APBD Kendal tahun 2023.
“Berdasarkan laporan hasil rapat- rapat pembahasan dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kendal), Raperda APBD Perubahan Kendal tahun 2023 telah mendapat persetujuan bersama,” ungkapnya.
Secara garis besar, lanjut Basuki, Perubahan APBD tahun 2023, untuk pendapatan daerah sebesar Rp2.438.918.300,00., Belanja Daerah Rp2.564.132.623.057,00., Defisit Rp125.214.322.833,00.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaannya mencapai Rp151.214.233.833,00, pengeluaran Rp26.000.000.000,00, pembiayaan Neto Rp125.214.322.833,00, sedangkan Silta dintahun berkenaan Rp.0,00,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2024. Basuki menjelaskan ringkasan APBD Kendal tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah mencapai Rp.2.434.510.099.261, PAD Rp530.051.592.903.
“Untuk Pajak Daerah Rp275.496.820.469, Retrebusi Daerah Rp28.977.547.474. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22.500.000.000, lain- lain PAD yang sah Rp203.077.224.960, Pendapatan Transfer Rp1.896.458.506.358, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp1.687.757.604.358, Pendapatan Transfer antar Daerah Rp208.700.902.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan, untuk lain- lain Pendapatan Daerah yang sah mencapai Rp8.000.000.000 dan untuk pendapatan hibah mencapai Rp8.000.000.000.
“PAD Kendal dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami penurunan. Pada tahun 2024 penerimaan dari PAD diprediksi Rp530.051.592.903,00, turun sebesar Rp71.171.784.639,00 dibanding dengan target penerimaan tahun 2023,” ujarnya.
Di Pajak Daerah, kata Dico, juga mengalami penurunan sebesar Rp53.870.279.511,00 dan lain- lain PAD yang sah Rp17.998.186.805,00.
“Sedangkan retrebusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan, masing- masing sebesar Rp310.506.144,00 dan Rp386.175.533,00. Sedangkan untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi mengalami kenaikan,” pungkasnya Basuki, saat pimpinan legislatif dan eksekutif Kendal setujui bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2023. (Advetorial)