Advertisement

26 Puskesmas se-Kabupaten Blora Diakreditasi Ulang

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Sebanyak 26 Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, Jawa Tengah, menjalani akreditasi ulang alias reakreditasi. Hal ini guna untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan.

Kepala DKK Blora, Edi Widayat mengungkapkan, bahwa Puskesmas se-Kabupaten Blora mulai September sampai Desember 2023 harus reakreditasi.

“Semua sudah terakreditasi. Itu berjenjang setiap 3 tahun harus direakreditasi, dan sekarang aturan yang baru 5 tahun dilakukan reakreditasi,” ungkap Edi, panggilannya pada Jateng Memanggil saat ditemui di kantornya, ditulis Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Edi mengatakan, bahwa akreditasi Puskesmas itu adalah penilaian oleh lembaga akreditasi independen dari tim Kementerian Kesehatan.

“Mereka menilai tentang mulai dari struktur, sistem, pelayanan baik administrasi, terus pelayanan secara langsung, standar operating prosedur, sampai kerjasama lintas sektor. Jadi Puskesmas itu dinilai semua,” katanya.

Tingkatan Akreditasi

Kepala DKK Blora, Edi Widayat ketika ditemui wartawan di kantornya. (Jateng Memanggil/Ist)

Dijelaskan Edi, bahwa akreditasi itu meliputi beberapa tingkatan. Meliputi ada dasar, madya, utama, dan paripurna.

Menurutnya, reakreditasi Puskesmas se-Kabupaten Blora sendiri, tengah berproses dijalankan.

“Ini mulai September kemarin, rata-rata kan tiap Puskesmas 3 hari. Yang sudah selesai sekarang ini 8 Puskesmas,” terangnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Dalam kesempatan ini, Edi tidak menyebutkan Puskesmas mana saja yang sudah selesai berproses menjalankan reakreditasi.

Klinik Juga Reakreditasi

Kendati begitu, dipandangnya akreditasi sangat penting untuk menstandarkan mutu pelayanan di layanan kesehatan. Termasuk sebanyak 31 klinik di Kabupaten Blora juga menjalani proses reakreditasi serupa.

Diketahui, akreditasi yang dilakukan ini dengan dua cara. Yaitu melalui luring dan daring mulai 20 September 2023 lalu, dan berakhir rencananya pada 16 Desember 2023 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *