
JATENG MEMANGGIL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, pihaknya berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat di pinggir hutan.
Yaitu bersinergi dengan Perhutani dalam pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di desa-desa di pinggir hutan.
“Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menjaga kelestarian hutan, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya pada tim Media Memanggil, ditulis Selasa (30/04/2024).
Menurut Yayuk Windrati, salah satu contoh kerjasama yang terjalin adalah di kawasan hutan milik Perhutani BKPH Kalisari di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dalam kerjasama ini, lanjutnya, juga melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Klopoduwur menyiapkan lahan Perhutani kurang lebih 35 hektare. Lahan seluas itu untuk mendukung pembangunan Kawasan Perdesaan Sedulur Sikep yang dikelola oleh BUM Desa Bersama Mustiko Sari.
“Ini pelibatan antara Dinas PMD, Perhutani dan warga sekitar kawasan hutan,” paparnya.
Dijelaskan oleh Yayuk WIndrati, kawasan perdesaan Sedulur Sikep merupakan area yang dihuni oleh masyarakat adat Sedulur Sikep.
Masyarakat Sedulur Sikep memiliki tradisi dan budaya yang unik. Yaitu mengolah lahan tanpa menggunakan pupuk kimia dan pestisida.
“Mereka menggunakan sistem pertanian organik yang ramah lingkungan,” imbuh birokrat karier alumni UGM Yogyakarta ini.
Sedangkan bentuk kerjasama antara Dinas PMD dan Perhutani ini memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Untuk Perhutani, kerjasama ini dapat membantu menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan nilai ekonomi hutan. Sementara bagi masyarakat desa, kerjasama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengembangan ekonomi lokal.
Dijelaskan oleh Yayuk Windrati, adalah beberapa manfaat dari kerjasama antara Dinas PMD dan Perhutani untuk desa di pinggir hutan:
Pertama, kerjasama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal. Misalnya, melalui pengembangan pariwisata, pertanian organik dan industri kecil.
Kedua, kerjasama ini dapat membantu menjaga kelestarian hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Misalnya, melalui penerapan praktik pertanian organik dan pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.
Ketiga, kerjasama ini dapat membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan di desa-desa di pinggir hutan. Misalnya, melalui pengembangan potensi desa yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Jadi, kerjasama antara Dinas PMD dan Perhutani merupakan contoh yang baik antara pemerintah dan swasta.
“Kerja sama ini dapat menjadi model untuk kerjasama serupa di desa-desa lain di Indonesia,” tandasnya.