
JATENG MEMANGGIL- Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024 baru memasuki tahapan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Tahapan Pilkada serentak 2024 baru memasuki tahapan pengrekruran petugas Pantarlih. Dalam tahapan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan memulai membuka pendaftaran Petugas Pantarlih mulai Kamis-Rabu, 13-19 Juni 2024,” kata Ketua KPU Kendal, Kasanudin, saat acara Gathering Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Hotel Sae Inn, Rabu(12/06/ 2024).
Khasanudin mengatakan, untuk kebutuhan petugas Pantarlih di Kendal sebanyak 3.062 orang dari 1.612 TPS yang ada di Kendal.
“Jumlah kebutuhan petugas Pantarlih itu sesuai ketentuan dari KPU RI yakni, dalam satu TPS yang lebih dari 400 pemilih akan ada dua Pantarlih. Dan yang kurang dari 400 pemilih itu ada satu Pantarlih. Setelah kita petakan dari 1.612 TPS kami membutuhkan 3.062 Pantarlih,” katanya.
Khasanudin menjelaskan, petugas Pantarlih, nantinya akan bertugas memutakhirkan data pemilih secara faktual dalam Pilkada Serentak 2024.
“Tugas Pantarlih itu menvalidkan data di lapangan. Maka dari itu kami perlu petugas yang perlu melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih,” tandasnya.
Lebih lanjut Khasanudin menyampaikan, untuk persyaratan pendaftaran Pantarlih diantaranya yaitu, menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas ataupun rumah sakit.
“Untuk meringankan masyarakat dalam pemenuhan syarat surat keterangan sehat, kita bekerjasama dengan Dinkes Kendal untuk meringankan biaya cek kesehatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas Pantarlih. Secara umum, biaya cek kesehatan sekitar Rp80 ribu, tetapi kami minta keringanan dari biaya tersebut menjadi Rp50 ribu. Alhamdulillah sudah disetujui,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasanudin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak termasuk para wartawan yang sudah mendukung dan ikut mensukseskan proses Pemilu 2024 lalu, sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berharap partisipasi dari para wartawan dalam mendung dan mengawal proses Pilkada serentak nanti yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Semoga bisa berjalan dengan lancar, aman dan demokrasi,” ungkapnya.
Khasanudi berharap, seluruh media di Kabupaten Kendal dapat membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan- tahapan Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat.
“Temasuk membantu menyebarkan luaskan informasi melalui media masing- masing terkait tahapan pendafataran petugas Pantarlih dan coklit serentak yang akan dimulai 24 Juni 2024 mendatang,” pungkasnya.