
JATENG MEMANGGIL- Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari Kendal) bagi- bagikan stiker yang bertuliskan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” kepada para penguna jalan di jalan simpang empat Alun-alun Kendal, Senin (09/12/2024).
Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution mengatakan, kegiatan bagi stiker itu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kampanye publik yang kreatif. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi, dengan berbagai kegiatan seperti, sosialisasi ke instansi pemerintahan dan kepada siswa- siswi sekolah, melalui Pesan- pesan moral tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi oleh kejari kendal,” katanya.
Lila Nasution menjelaskan bahwa, pembagian stiker tersebut adalah salah satu cara sederhana, namun berdampak besar untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi.
“” Langkah ini menggaris bawahi bahwa korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama,, upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut Lila menyampaikan, dengan melibatkan ruang publik strategis seperti simpang empat memberikan kesempatan untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk pengendara yang melintas.
“Langkah ini memperlihatkan komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Selain itu, kata Lila, kegiatan tersebut juga untuk menciptakan interaksi yang positif antara aparatur negara dan masyarakat dalam membangun kepercayaan sekaligus menanamkan nilai-nilai moral anti-korupsi.
“Upaya seperti ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus dwi lestari berharap, dengan adanya peringatan Hakordia ini nantinya akan dapat menekan angka korupsi khususnya di Kendal.
“Pentingnya peran semua pihak dalam memerangi praktik ini. Di momen Hakordia ini saya berpesan, bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak baik mencerminkan pendekatan moral yang kuat untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dan aparatur,” ujarnya.
Agus menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye publik seperti ini, diharapkan budaya anti-korupsi dapat tertanam secara luas.
“Langkah ini tidak hanya menargetkan pelaku potensial korupsi tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan transparansi, peringatan Hakordia menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat pesan ini di seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Dikatan, ikut serta dalam kegiatan tersebut Kejari Kendal dan Dinas Perhubungan (Dishub kendal).