Advertisement

Pemkab Kendal Peringati Hakordia, Begini Kata Bupati Dico!

JATENG MEMANGGIL – Pemerintah Kabupaten Kendal, peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, di Pendopo Kendal, Kamis (12/12/2024).

Peringatan Hakordia tahun 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Brantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini diikuti oleh seluruh jajaran OPD dan Kades di Kendal.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, peringatan Hakordia ini adalah sebagai pengingat bagi seluruh jajaran dan masyarakat Kendal agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang koruptif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 juga merupakan upaya kita bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.

Baca Juga:  Pupuk Ukhuwah Islamiyah, MWC NU dan PAC GP Ansor Cepiring Gelar Istiqosah dan Halalbihalal

Dico menjelaskan, tujuan utama peringatan Hakordia ini ialah untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat.

Lebih lanjut Dico menyampaikan bahwa, program prioritas di awal dirinya menjabat sebagai Bupati Kendal pada tahun 2021 ialah, menguasai dan menyelamatkan seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya penyelamatan aset milik desa.

“Untuk menguasai dan menyelamatkan seluruh aset milik desa tersebut caranya adalah dengan melakukan sertifikasi. Karena di awal saya menjabat sebagai Bupati Kendal, aset desa yang tersertifikasi baru mencapai sekitar 30 persen,” tandasnya.

Baca Juga:  Status Bandara Jenderal Ahmad Yani Kini Berstatus Internasional, Ini Kata Gubernur Lutfi

Dico melankutkan, selama hampir empat tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Kendal, aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah tersertifikasi sudah mencapai 70 – 80 persen.

“Dengan tersertifikasinya aset milik desa tersebut maka pengelolaannya dapat dilakukan dengan baik dan dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, dengan peringatan ini, diharapkan bisa memberikan kesadaran pada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi. Karena perbuatan korupsi keji dan merugikan pihak lain.

Baca Juga:  Gandeng KDEMI Pemprov Jateng Laksanakan Program Layanan Kesehatan dan Dokter Speling

“Kaitannya dengan peringatan ini juga telah dilaksanakan pemasangan spanduk di semua OPD, Baliho di alun alun serta pendidikan bagi TK/Paud tentang bahaya korupsi,” pungkasnya.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement