Advertisement

Tegakkan Kebenaran, Wartawan di Kendal Malah Diikat dan Diarak Massa

JATENG MEMANGGIL- Sambil diikat, salah seorang wartawan di Kendal yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken) yakni, Slamet Priatin diseret dan dianiaya.

Tidak sampai di situ, Slamet Priatin juga mendapat ancaman dan intimidasi karena ia berada di garis depan dalam menyuarakan kebenaran dan menegakkan demokrasi.

Meskipun mendapat kekerasan dan perlakukan yang tidak mengenakkan, Slamet Priatin sebagai seorang jurnalis masih tetap berpegang teguh pada prinsip etika jurnalistik dan berdiri tegak dalam menjaga independensinya.

Seperti itulah aksi treatikal yang di peragakan oleh Forwaken Kendal dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN 2025) yang di gelar di Alon-alon Kendal, Jumat (14/02/2025).

Baca Juga:  Tak Kapok!, Seorang Residivis di Kendal Kembali di Tangkap Satreskrim Karena Nekat Edarkan Sabu- sabu

Dalam aksi treatikal itu, Slamet Priatin menyampaikan kecaman terhadap tindakan kekerasan kepada pers yang masih marak terjadi dalam setiap tahunnya.

“Kami dari Forwaken mengecam segala bentuk kekerasan terhadap pers. Kami juga mengecam segala tindakan intimidasi terhadap pers,” katanya.

Slamet berharap, ke depan kejadian tindak kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.

“Saya juga berharap kepada para wartawan kedepannya harus semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” terangnya.

Sementara, Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi mengatakan, dalam setiap tahunnya, bertepatan dengan Hari Pers Nasional pihaknya kerap menggelar aksi damai.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Dijerat Hukuman Minim 15 Tahun Penjara

“Ini adalah upaya kami dalam mengetuk kesadaran berbagai pihak bahwa kami bekerja dalam naungan undang-undang pers dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tidak bekerja seenaknya sendiri,” ungkapnya.

Iswahyudi mengaku, ia sangat prihatin dengan tingginya angka kekerasan yang menimpa wartawan. Bahkan, dari data Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) tercatat 72 kasus kekerasan yang menimpa insan pers sepanjang tahun 2024.

“Alhamdulillah untuk di wilayah Kendal, selama ini belum pernah terjadi kasus kekerasan terhadap insan pers,” tandasnya.

Dalam memperingati HPN 2025, selain menggelar aksi damai Forwaken juga menggelar beberapa rangkaian kegiatan, termasuk kegiatan bansos yang diberikan kepada korban banjir dan kunjungan atau silaturrahmi kepada para jurnalis yang sedang sakit.

Baca Juga:  Gibernur Lutfi Tetapkan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora Sebagai Bandara Perintis

Dalam kegiatan bansos dan santunan itu, Forwaken bekerjasama dengan BPR BKK Kendal, Radik Jaya dan Biskuit Kokola.

Selain itu, Forwaken bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kendal) juga menggelar sarasehan atau tumpengan dalam memperingati HPN 2025, di Ruang Abdi Praja.

Salah seorang narasumber dalam kegiatan sarasehan peringatan HPN 2025, Pj Sekda Agus Dwi Lestari mengatakan, kerja pemerintah itu merupakan kerja di bidang jasa, yakni pengambilan kebijakan.

“Kalau kerja pemerintah tak didukung insan pers dengan diberitakan di media massa, maka masyarakat tidak akan ada yang tahu bahwa pemerintah telah melakukan pekerjaannya. Inilah fungsi insan pers yang selama ini membantu kami,” ujarnya.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement