
JATENG MEMANGGIL- Menjaga kerukunan antar warga dengan tujuan membangun desa, itu sama saja mengamalkan Pancasila, Sila ke-3.
Hal.itu disampaikan oleh Anggota DPR RI, Fadholi, saat acara Sosdapil MPR RI, ke-1 di Semarang, Minggu (23/02/2025).
Fadholi mengatakan bahwa, masyarakat perlu memahami makna kandungan dari Pancila, karena tanpa memahami maknanya, maka akan susah untuk bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dalam pembangunan desa, diperlukan sinergiras semua pihak. Tidak hanya itu saja, persatuan dan kesatuan serta gotong royong juga diperlukan dalam membangun desa. Menjaga persatuan dan kesatuan itu sama saja mengamalkan Pancasila, Sila ke-1,” paparnya.
Fadholi menjelaskan, mengacu pada bunyi pada sila ketiga, persatuan menjadi bagian yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketenteraman rakyat Indonesia. Sehingga, dengan begitu pembangunan desa akan lebih mudah untuk dilakukan.
“Bersatu dalam mewujudkan pembangunan desa merupakan bentuk rasa cinta pada negara. Selain itu, jiwa nasionalisme yang tinggi merupakan salah satu bentuk persatuan,” ungkapnya.
Sementara, salah seorang peserta, Tukul, mengatakan, jangan sampai perbedaan itu jadi penghalang untuk mewujudkan pembangunan desa. Ia juga berharap, meskipun berbeda- beda suku, ras dan agama tidak jadi penghalang untuk mewujudkan pembangunan dssa.
“Menunjukkan toleransi terhadap perbedaan suku, agama, ras dan budaya dalam masyarakat juga termasuk pengamalan Pancasila, Sila ke-3,” pungkasnya.