Advertisement

Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita di Kudus, Ini Penjelasan Polda Jateng

JATENG MEMANGGIL – Adanya dugaan pengurangan takaran minyak goreng yang bermerekan Minyakita, dilakukan salah satu koperasi yang ada di Kudus. Koperasi yang bersangkutan yaitu Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus.

Dugaan takaran yang dikurangi tersebut, pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa ketua dan anggota koperasi yang melakukan pengurangan takaran yang ada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo.

Pihaknya juga membeberkan bahwa koperasi yang bersangkutan sudah pernah menjadi agen produsen Minyakita di Cileungsi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kasus Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo Masih Terus Bergulir, Sampai Mana Kasusnya, Simak!

“Koperasi tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai dengan peraturan,” jelasnya dilansir dari Antara pada Selasa, 11/3/2025.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Anggota Banser dan PSHT Weleri Mulai di Sidangkan, Ini Permintaan Korban!

Selanjutnya, Kombes Pol. Arif memaparkan bahwa, Koperasi Kelompok Terpadu Nusantara itu telah menjadi salah satu distributor yang memiliki tugas pengemasan ulang minyak goreng yang bermerek Minyakita itu pada tahun 2023 lalu.

Produksi yang dilakukan oleh koperasi yang berada di Desa Golantepus itu, hanya memproduksi 800 Karto dan dijual ke anggota koperasinya.

“Hanya sekali produksi pada tahun 2023,” tambahnya.

Adanya temuan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran dipasaran itu, menurut Kombes Pol. Arif, pihak koperasi membantah dugaan tersebut karena produk yang ditemukan bukalah milik mereka.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Kunjungi Pengungsi Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang Grobogan

Perbedaan juga terlihat dari segi label yang tertera di kemasan yang digunakan Koperasi Kelompok Terpadu Nusantara dengan temuan yang ada dipasaran.

Penulis:
Teguh
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *