
JATENG MEMANGGIL- Polres Kendal, membuatkan SIM mantan narapidana terorisme di Satpas Polres Kendal. Pembuatan SIM itu merupakan program Deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme dengan memfasilitasi pembuatan SIM untuk Mantan Napi Terorisme.
Kegiatan program Deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme itu dilaksanakan di Satpas Polres Kendal, Rabu (19/03/2024).
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakkan bahwa kegiatan memfasilitasi pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal untuk mantan narapidana terorisme tersebut dalam rangka melaksanakan Program Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Semoga SIM C dapat memberikan manfaat untuk Eks narapidana terorisme dan keluarga Eks narapidana terorisme tersebut,” katanya.
Hal senada disampaikan Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono bahwa kegiatan Polres Kendal ini dalam rangka mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Paham Terorisme atau Radikalisme dan Intoleransi.
“Salah satu mantan narapidana terorisme yang mengikuti kegiatan ini yaitu, Didik Kurniawan. Ia juga menyelesaikan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Subang Jawa Barat dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Bulan September Tahun 2024,” paparnya.
Sementara, mantan Narapidana Terorisme, Didik Kurniawan menyampaikan capan Terima Kasih kepada Polres Kendal yang telah memberikan Fasilitas Pembuatan SIM Satpas Polres Kendal.
Sehingga, lanjut Didik, pembuatan SIM dapat berjalan Lancar serta yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah Kendal.
“Terimakasih kepada Polres Kendal yang memfasilitasi pembuatan SIM C kepada kami, semoga ini bisa bermanfaat bagi kami,” pungkasnya.