Advertisement

Baru 103 dari 266 Desa di Kendal Yang Sudah Lunas Bayar PBB, Begini Tanggapan Bupati Tika!

JATENG MEMANGGIL- Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hingga awal April 2025, baru 103 dari 266 desa yang melunasi PBB, dan hanya dua kecamatan tercatat lunas pajak secara keseluruhan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, Kamis (10/04/2025).

Wahab mengatakan, sata ini Pemkab Kendal tengah menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Jika pada Maret 2024 pendapatan PBB sudah menyentuh angka 99 persen, maka di tahun ini baru mencapai 98 persen,” tandasnya.

Baca Juga:  Gus Kholid Ingin Jadikan Gus Imin dan Gus Yusuf Sebagai Role Model Bagi Anggotanya

Wahab menegaskan, capaian PBB tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih banyak desa yang belum lunas. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, terutama dalam hal sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat,”terangnya.

Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, pentingnya peran petugas pajak sebagai ujung tombak dalam mendorong kesadaran masyarakat dalam mentaati wajib pajak.

“Untuk itu pendekatan aktif seperti sosialisasi langsung dan sistem jemput bola harus terus digencarkan. ASN harus menjadi teladan, dan petugas pajak harus hadir langsung di tengah masyarakat. Jangan menunggu, tapi jemput bola,” paparnya.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Adakan Seminar Kewirausahaan Bagi Pelajar SMA atau Sederajat

Bupati Tika mengatakan, meskipun pemerintah memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang cepat melunasi PBB, seperti Desa Ngampel Wetan, Pesawahan, Magersari, Kaliyoso, Gubugsari, serta Kelurahan Tunggulrejo dan Candiroto, namun tantangan utama tetap terletak pada membangun budaya taat pajak.

“Pajak ini bukan untuk pemerintah, tapi kembali untuk rakyat. Untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Kabupaten Kendal. Dengan masih rendahnya kesadaran kolektif, pemerintah daerah akan menguatkan strategi pelibatan tokoh masyarakat, RT/RW, hingga perangkat desa dalam mendorong partisipasi warga,” pungkasnya.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement