Advertisement

Tolak Rencana Tukar Guling Tanah Kas Desa di Blok 20 Gandu, Warga Nolokerto Gruduk Balai Desa, Ada Apa?

JATENG MEMANGGIL- Ratusan warga Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, gruduk Balai Desa Nolokerto sembari membawa sepanduk bertuliskan ” Warga Nolokerto Menolak Tukar Guling Tanah Kas Desa di Blok 20 Gandu”, Jumat (11/04/2025) malam.

Ratusan warga Nolokerto yang mendatangi Balai Desa itu meminta waktu kepada Badan Pengawas Desa (BPD Nolokerto) untuk beraudensi membahas terkait tukar guling tanah kas desa di Blok 20 Gandu.

Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Dssa (FASMD Nolokerto), Halim, mengatakan kedatangan ratusan warga di Balai Dssa Nolokerto itu untuk melakukan audensi dengan BPD Nolokerto untuk membahas serta klarifiaksi dan permintaan kejelasan terkait tukar guling tanah kas desa di Blok 20 Gandu yang dinilai tidak transparan dalam prosesnya.

“Dalam audensi ini kami mewakili aspirasi warga Nolokerto, menolak rancangan tukar guling tanah kas desa yang ada di Blok 20 Gandu dan kami memgklarifikaskan berita- berita negatif yang sudah menyebar luas di tengah- tengah masyarakat terkait tidak ada transparansi publik dalam perencanaan tukar guling tanah kas desa yang ada di Blok 20 Gandu,” paparnya.

Halim menegaskan, kedatangan ratusan warga tersebut di Balai Desa untuk meminta kejelasan dan klarifikasi terkait kabar atau berita negatif yang sudah menyebar luas di masyarakat terkait tukar guling tersebut.

“Tadi BPD Nolokerto sudah menjelaskan alasan kenapa dan atas dasar apa BPD bersama Kepala Desa Nolokerto merencanakan tukar guling tanah kas desa di Blok 20 Gandu. Namun, dari penjelasan dari BPD tadi kami menilai terlalu berbelit- belit dan dalam penjelasannya itu kami menilai tidak ada transparansi publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Adakan Seminar Kewirausahaan Bagi Pelajar SMA atau Sederajat

“Sehingga, dari itu muncul dugaan dari kami jika rencana tukar guling itu ada maksud lain dan bukan untuk kepentingan maupun kesejahteraan warga. Kami menduga ada kepentingan lain didalamya itu,” lanjutnya.

Halim menila, terkait hal itu semuai tidak ada transparansi publik dan pihaknya menduga ada permainan didalamnya.

“Dalam menentukan kesepakatan rancangan tukar guling ini, hingga pembentukan kepanitiaan tidak ada transparansi, karena dalam agenda Mumdes yang digelar Pemdes dan BPD Nolokerto waktu itu tidak melibatkan atau mengundang semua Ketua RT maupun RW yang ada di Desa Nokokerto,” ungkapnya.

Haim menambahkan, dalam Mumdes tersebut, Pemdes dan BPD Nolokerto hanya mengundang beberapa Ketua RW dan satu RT yakni RT 11.

“Masak dalam Mumdes itu yang diundang hanya satu RT dan beberapa Ketua RW saja. Kami menduga orang- orang yang diundang dalam Mumdes itu sudah pro dengan BPD dan Kepala Desa,” terangnya.

Dari situ, tegas Alim, pihaknya menduga ada permainan dari satu golongan atau kelompok dalam perencanaan tukar guling kedua tanah kas Desa Nolokerto.

“Masak persoalan tukar guling yang pertama saja masih bermasalah dengan kejaksaan karena ada yang melaporkannya dan proses di Kejaksaan Kendal belum selesai. Ini kok malah mau merencanakan untuk tukar guling lagi. Kan aneh,” ungkapnya.

Yang lebih mengherankan lagi, kata Haim, pelaksanaan Mumdesnya itu tidak di Balai Desa Nolokerto, melainkan di salah satu rumah makan yang ada di Kendal.

Baca Juga:  Suara Emas Almira Mampu Hipnotis Pengunjung Saat Menyanyikan Lagu "Ibu Kita Kartini"

“Ini ada apa?, biasanya Mumdes digelar di balai desa. Ini kok malah di luar, dirumah makan lagi, apa tidak menghabis- habiskan anggaran?. Padahal Balai Desa Nolokerto tidak sedang dalam perbaikan atau kendala. Mungkin balai desanya sedang tidak bisa dipakai kita memaklumi dan kami tidak menaruh curiga,” paparnya.

Halim menjelaskan, dalam audensi itu, pihaknya banyak melontarkan pertanyaan atau klarifikasi terkait proses perencaan tukar guling tanah kas Desa Nolokerto, hingga menanyakan alasan yang mendasar kepada BPD Nolokerto terkait perencanaan tukar guling tersebut.

“Maksud dan tujuannya apa, kami sebagai warga Nolokerto kok binggung sendiri. Tiba- tiba dapat kabar Pemdes Nolokerto akan menukar gulingkan tanah kas desa dan rencana itu katanya sudah di Mumdeskan,” ungkapnya.

Alim menegaskan, dalam audensi itu, pihaknya hanya minta kepada BPD Nolokerto untuk membatalkan rencana tukar guling tanah kas desa tersebut.

“Hasil dari audensi kita kali ini nihil. Tuntutan kami tidak di indahkan. Artinya belum ada titik temu antar warga dan BPD beserta kepala desa dan jajaran Perangkat Desa Nolokerto. Namun kami akan tetap menolak dengan rancangan tukar guling tanah kas desa di Blok 20 Gandu,” tegasnya.

Lebih lanjut Halim menyampaikan hasil dari audensi itu, ia menjelaskan bahwa, apa yang dijelaskan BPD di audensi ini terlalu berbelit- belit dan tidak memberikan jawaban yang pasti.

“Kayaknya malah membela orang- orang yang punya kepentingan di dalam masalah ini. Terkesan BPD tidak membela rakyatnya,” paparnya.

Menurut Halim, tahan kas desa yang akan di tukar gulingkan itu padahal jika tidak di tukar gulingkan juga tidak maslaah.

“Tapi kenapa ini jadi terkesan memaksa banget untuk ditukar gulingkan. Ada apa?. Saya menduga mereka sudah terlalu enak makan uang titipan dari orang- orang yang punya kepentingan, makanya tidak membela rakyatnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Kendal Teken Perjanjian Kerjasama dengan Enam Organisasi Perempuan di Kendal, Ini Isi Perjanjiannya, Simak Baik- baik

Halim menambahkan, jika pihaknya tidak menolak tanah kas desa Nolokerto disewakan. Namun pihaknya menolak jika tanah kas desa ini ditukar gulingkan. Untuk luas tanah kas desa yang akan ditukar gulingkan yang kedua ini luasnya sekitar 3 ha.

“Tanah itu saat ini sebagian masih digarap masyatakat dan masih bisa menghasilakn. Tadi wakil BPD tidak bisa menjelaskan secara detail alias jawabnya bulet. Mereka tidak bisa membedakan tanah produktif dan tanah srategis. Mereka engaknmau tanya sama yang tua jadi tidak faham,” ujarnya.

Halim menjelaskan, tanah kas dssa yang ditukar guling yang pertama itu ada dua bidang tanah kas desa. Namun, sampai saat ini prosesnya belum selesai dan masih dalam proses di Kejaksaan Negri Kendal.

“Yang pertama saja belum selesai kenapa ini malah mau menukar gulingkan tanah kas desa lagi. Ada Apa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Nolokerto, Zaenul Khafidin mengatakan, jika apa yang disangkakan oleh warga itu tidak semua benar. Bahkan, ia mengaku jika proses rencana tukar guling itu sudah melalui proses yang sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

“Sebelum kita merencakan tukar guling tanah kas desa ini kita sudah melalui proses Mumdes dan sudah disepakati dalam forum Mumdes tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Zainul, dalam persolan ini pihaknya juga sudah koordinasi dan minta petunjuk dari Kejaksaan dan Dispermades Kendal ketika akan melaksanakan tukar guling tanah kas Desa Nolokerto.

Zaenul mengatakan, terkait tuntutan warga, pihaknya belum bisa mengabulkan. Namun akan mengkajinya terlebih dahulu.

“Kita belum bisa mengiyakan atau mengabulkan apa yang menjadi tuntutan warga. Kita akan kaji dulu,” pungkasnya.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement