Advertisement

Warga Nolokerto Menolak Tukar Guling Tanah Kas Desa Pertama dan Yang Kedua, Ini Alasannya!

JATENG MEMANGGIL- Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FAMD Nolokerto) menolak keras tanah kas desa Nolokerto ditukar gulingkan. FAMD Nolokerto juga meminta proses tukar guling yang sudah berjalan itu untuk dibatalkan.

“Kami mewakili aspirasi warga Nolokerto menolak dan meminta proses tukar guling tanah kas Desa Nolokerto di Blok 20 Gandu untuk di batalkan,” kata Ketua FAMD Nolokerto, Halim, saat audensi dengan BPD Nolokerto, di Balai Desa Nolokerto, Jumat (11/04/2025) malam.

Halim menjelaskan, alasan warga menolak tukar guling tanah kas desa itu lantaran proses yang dilakukan Pemdes dan BPD Nolokerto tidak transparan dan pihaknya menduga ada permainan didalamnya.

“Dalam proses tukar guling yang dilakukan BPD Nolokerto ini tidak transparan dan kami menduga rencana tukar guling ini ada maksud lain dan bukan untuk kepentingan umum maupun kesejahteraan warga. Kami menduga ada kepentingan lain didalamya itu,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Halim, pihaknya mengajukan audensi dengan pihak terkait yakni BPD dan Kepala desa serta jajaran perangkatnya untuk membahas, mengklarifikasi dan menanyakan terkait proses rencana tukar guling tanah kas desa Nolokerto yang ada di Blok 20 Gandu.

Baca Juga:  Inilah Sejarah Peringatan Hari Bumi Sedunia, Berawal dari Gerakan Senator Gaylord Nelson

“Dalam audensi ini kami mewakili aspirasi warga Nolokerto, menolak rancangan tukar guling tanah kas desa yang ada di Blok 20 Gandu dan kami memgklarifikaskan berita- berita negatif yang sudah menyebar luas di tengah- tengah masyarakat terkait tidak ada transparansi publik dalam perencanaan tukar guling tanah kas desa yang ada di Blok 20 Gandu,” paparnya.

Halim menegaskan, kedatangan ratusan warga tersebut di Balai Desa untuk meminta kejelasan dan klarifikasi terkait kabar atau berita negatif yang sudah menyebar luas di masyarakat terkait tukar guling tersebut.

“Tadi BPD Nolokerto sudah menjelaskan alasan kenapa dan atas dasar apa BPD bersama Kepala Desa Nolokerto merencanakan tukar guling tanah kas desa di Blok 20 Gandu. Namun, dari penjelasan dari BPD tadi kami menilai terlalu berbelit- belit dan dalam penjelasannya itu kami menilai tidak ada transparansi publik,” ujarnya.

“Sehingga, dari itu muncul dugaan dari kami jika rencana tukar guling itu ada maksud lain dan bukan untuk kepentingan maupun kesejahteraan warga. Kami menduga ada kepentingan lain didalamya itu,” lanjutnya.

Halim menila, terkait hal itu semuai tidak ada transparansi publik dan pihaknya menduga ada permainan didalamnya.

“Dalam menentukan kesepakatan rancangan tukar guling ini, hingga pembentukan kepanitiaan tidak ada transparansi, karena dalam agenda Mumdes yang digelar Pemdes dan BPD Nolokerto waktu itu tidak melibatkan atau mengundang semua Ketua RT maupun RW yang ada di Desa Nokokerto,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Tika Ingin Seni Rupa Bisa Berkembang di Kendal

Haim menambahkan, dalam Mumdes tersebut, Pemdes dan BPD Nolokerto hanya mengundang beberapa Ketua RW dan satu RT yakni RT 11. Bahkan, kegiatan Mumdes itu digelar di salah satu rumah makan di Kendal, bukanya di balai desa.

“Masak dalam Mumdes itu yang diundang hanya satu RT dan beberapa Ketua RW saja. Kami menduga orang- orang yang diundang dalam Mumdes itu sudah pro dengan BPD dan Kepala Desa,” terangnya.

Dari situ, tegas Alim, pihaknya menduga ada permainan dari satu golongan atau kelompok dalam perencanaan tukar guling kedua tanah kas Desa Nolokerto.

“Masak persoalan tukar guling yang pertama saja masih bermasalah dengan kejaksaan karena ada yang melaporkannya dan proses di Kejaksaan Kendal belum selesai. Ini kok malah mau merencanakan untuk tukar guling lagi. Kan aneh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Nolokerto, Zaenul Khafidin mengatakan dalam audensi ini warga menuntur agar rencana tukar guling tanah kas dssa di Blok 20 Gandu di batalkan.

“Tadi kami sudah menjelaskan kepada warga terkait masalah ini,” ungkapnya.

Zaenul menyampaikan, apa yang disangkakan oleh warga itu tidak semua benar. Bahkan, ia mengaku jika proses rencana tukar guling itu sudah melalui proses yang sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

“Sebelum kita merencakan tukar guling tanah kas desa ini kita sudah melalui proses Mumdes dan sudah disepakati dalam forum Mumdes tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Inilah Sejumlah Produk Makanan Anak- Anak Yang di Temukan Mengandung Unsur Babi Oleh BPOM dan BPJPH

Selain itu, kata Zainul, dalam persolan ini pihaknya juga sudah koordinasi dan minta petunjuk serta pendampingan dari Kejaksaan dan Dispermades Kendal, ketika akan melaksanakan tukar guling tanah kas Desa Nolokerto.

Zaenul mengatakan, terkait tuntutan warga, pihaknya belum bisa mengabulkan. Namun pihaknya akan mengkajinya terlebih dahulu.

“Kami.menerima masukan, saran dan aspirasi dari masyarakat. Namun, kami belum bisa mengiyakan atau mengabulkan apa yang menjadi tuntutan warga. Kita akan kaji dulu. Kami bekerja sesuai aturan. kalau hari ini dipaksa untuk menjawab dari tuntutan warga kami tdak bisa,” ungkapanya.

Zaenul memberikan alasan kenapa BPD dan Kades Nolokerto ingin menukar guling tanah kas desa itu, Ia menyampaikan jika pihaknya melihat tanah itu sudah tidak produktif lagi. Dari situ pihaknya merencanakan menukarkan tanah itu dengan tanah yang produktif dan lebih luas.

Namun, faktanya saat ini tanah itu masih produktif menghasilkan rupiah dengan disewa- sewakan kepada pengusaha. Tanah itu juga dinilai masyarakat tanah yang sangat srategis dan punya nilai jual tersendiri.

Diketahui, tanah kas desa yang akan ditukar gulingkan itu luasnya ada sekitar 3 ha. Saat ini, status tanah itu masih disewakan kepada pengusaha atau pengembang dengan nilai sewa di tahun 2024 senilai Rp100 juta dan di tahun 2025- 2026 senilai Rp120 juta.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement