Advertisement

Abdul Muhtar Kembali Nahkodai PPDI Kecamatan Brangsong Masa Bakti 2025-2030

JATENG MEMANGGIL- Usia dilantik sebagai Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kecamatan Brangsong, Kendal, Abdul Muhtar, siap tancap gas susun program kerja PPDI Kecamtan Brangsong.

“Setelah pelantikan ini kita akan segera mengadakan Rakor untuk menyusun program kerja,” kata Abdul Muhtar, saat acara pelantikan pengurus PPDI Kecamatan Brangsong masa bakti 2025-2030, di Aula Balai Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong, Selasa (15/04/ 2025).

Dalam kesempatan itu, Abdul Muhtar berharap agar seluruh pengurus yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat desa.

“Pengurus PPDI Kecamatan Brangsong harus siap bekerja dan mengurus desa se-Kecamatan Brangsong, bukan untuk diurus. Kita ini pelayan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini ke 146, Bupati Tika Ajak Perempuan di Kendal Bisa Melanjutkan Perjuangan Kartini

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya transparansi kerja di era digital, di mana kinerja perangkat desa dapat dengan mudah dipantau masyarakat.

“Hal ini penting dan bisa dijadika motivasi agar para pengurus yang baru ini bisa bekerja lebih baik lagi,” paparnya.

Sementara, Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Muhlisin, yang memimpin langsung upacara pelantikan 32 pengurus PPDI Kecamatan Brangsong mengatakan, Sebanyak 32 pengurus resmi diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti lima tahun.

“Ini sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sam'ani Bekerjasama dengan PT PLN UP3 Kudus Rimbas Pohon Yang Menggangu Jaringan Listrik

Lebih lanjut Muhlisin menekankan pentingnya keikhlasan dalam mengemban tugas. Ia menegaskan, para pengurus harus siap menghadapi kritik jika tidak mampu menjalankan amanah dengan baik.

“Pengurus harus siap dicaci dan dimaki jika gagal menjalankan tugasnya. Kita harus siap melayani, bukan dilayani,” terangnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh pengurus PPDI dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Karena sudah dilantik menjadi pengurus, maka laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun desa masing-masing dengan tanggung jawab dan dedikasi,” pesan Bupati.

Baca Juga:  Angka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kendal Tahun 2024 Menurun Signifikan

Selain Bupati Kendal dan Ketua PPDI Kabupaten, acara juga dihadiri Sekretaris PPDI Brangsong Wahyu Eko Setiawan, Bendahara Tutik, serta sejumlah kepala desa se-Kecamatan Brangsong.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement