
JATENG MEMANGGIL- Menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah tahun 1445 Hijriah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Panguripan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sajikan berbagai promo menarik bagi pelanggan maupun calon pelanggan.
Di bulan yang penuh berkah ini, PDAM Tirto Panguripan Kendal juga masih memberikan kesempatan kepada warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan pelayanan air minum dengan harga terjangkau dan sangat murah.
Hal itu dikatakan oleh Kapala PDAM Tirto Panguripan Kendal, Sunanto, melalui Kabag Hubungan Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal, Pudji Sutrisno, saat ditemui di Kantornya, Kamis (21/03/2024).
Pudji mengatakan bahwa, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah, agar bisa mendapatkan air bersih, PDAM Tirto Panguripan Kendal mengeluarkan program MBR.
“Untuk pengajuan persyaratan diantaranya, fotocopy KTP, fotocopy KK, rekening listrik dibawah 1.300 watt dan 900 watt kebawah atau bagi yang listriknya masih nyalur ke tetangga. Syarat lain, di daerahnya sudah ada jaringan pipa PDAM. Sebagai wujud kepedulian perusahaan PDAM terhadap warga yang berpenghasilan rendah, PDAM Tirto Panguripan memberikan 2.000 sambungan baru bagi pelanggan berpenghasilan rendah agar terbantu,” katanya.
Pudji menjelaskan, Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal saat ini sudah memiliki pelanggan lebih dari 97.000 pelanggan. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dalam setahun terakhir ada penambahan 6.000 sambungan baru.
“Tahun sebelumnya jumlah pelanggan hanya mencapai sekitar 91.000. Namun kini naik lebih dari 97.000 sambungan,” paparnya.
Pudji menegaskan, saat ini PDAM juga sudah memiliki 48 sumur dalam dan 4 di antaranya ialah sumber mata air. Pudji melanjutkan, adapun kendala yang dihadapi saat ini ialah air baku, sehingga pihaknya akan merencanakan memanfaatkan air baku menggunakan air sungai atau waduk.
Kemudian, Pudji menceritakan sedikit sejarah tentang PDAM sebelum berubah menjadi Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal.l seperti saat ini. Ia mengatakan, pada jaman dulu Kota Kendal mendapatkan pelayanan air bersih berawal dari pembuatan sumur-sumur artetis untuk umum, tanpa pompa air keluar sendiri. Sehingga masyarakat mengambil gratis.
“Kemudian pada tahun 1975, dikelola oleh Kanwil PU Provinsi Jawa Tengah yang dalam pelaksanaan oleh Proyek Pengadaan Sarana Air Bersih atau P2SAB. Kemudian pada tahun 1978, pengelola pelayanan dan perawatan jaringan disahkan oleh Badan Pengelola Air Minum (BPAM) dengan dasar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya DPU Nomor 054/KPTS/CK/VII/ 1978,” tandasnya.
Pada tahun 1986, kata Pudji, berdasarkan Perda Kendal Nomor 3 tahun 1986 tanggal 27 Februari 1986, status pengelolaan dirubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
“Kemudian pada tahun 2003 keberadaan PDAM Kabupaten Kendal Dati II Kendal diperbaharui dengan Perda Kendal Nomor 14 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. Sedangkan di tahun 2008, diperbaharui dengan Perda Kendal Nomor 8 tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Pudji, pada tahun 2020 PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal diperbaharui dengan Perda Nomor 9 tahun 2020, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan. Dalam perjalanannya saat ini, kata Pudji, pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal sudah ada sekitar 97 ribu.
“Kami berharap, dengan hadirnya Perumda Air Minum Tirto Panguripan di tengah- tengah masyarakat akan mampu meningktakan kesejahteraan dan prekonomian masyarakat,” pungkasnya. Promo Menarik
JATENG MEMANGGIL- Menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah tahun 1445 Hijriah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Panguripan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sajikan berbagai promo menarik bagi pelanggan maupun calon pelanggan.
Di bulan yang penuh berkah ini, PDAM Tirto Panguripan Kendal juga masih memberikan kesempatan kepada warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan pelayanan air minum dengan harga terjangkau dan sangat murah.
Hal itu dikatakan Kapala PDAM Tirto Panguripan Kendal, Sunanto, saat ditemui di Kantornya, Kamis (21/03/2024).
Sunanto mengatakan bahwa, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah, agar bisa mendapatkan air bersih, PDAM Tirto Panguripan Kendal mengeluarkan program MBR.
“Untuk pengajuan persyaratan diantaranya, fotocopy KTP, fotocopy KK, rekening listrik dibawah 1.300 watt dan 900 watt kebawah atau bagi yang listriknya masih nyalur ke tetangga. Syarat lain, di daerahnya sudah ada jaringan pipa PDAM. Sebagai wujud kepedulian perusahaan PDAM terhadap warga yang berpenghasilan rendah, PDAM Tirto Panguripan memberikan 2.000 sambungan baru bagi pelanggan berpenghasilan rendah agar terbantu,” katanya.
Sunanto menjelaskan, Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal saat ini sudah memiliki pelanggan lebih dari 97.000 pelanggan. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dalam setahun terakhir ada penambahan 6.000 sambungan baru.
“Tahun sebelumnya jumlah pelanggan hanya mencapai sekitar 91.000. Namun kini naik lebih dari 97.000 sambungan,” paparnya.
Sunanto menegaskan, saat ini PDAM juga sudah memiliki 48 sumur dalam dan 4 di antaranya ialah sumber mata air. Pudji melanjutkan, adapun kendala yang dihadapi saat ini ialah air baku, sehingga pihaknya akan merencanakan memanfaatkan air baku menggunakan air sungai atau waduk.
Kemudian, Sunanto menceritakan sedikit sejarah tentang PDAM sebelum berubah menjadi Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal.l seperti saat ini. Ia mengatakan, pada jaman dulu Kota Kendal mendapatkan pelayanan air bersih berawal dari pembuatan sumur-sumur artetis untuk umum, tanpa pompa air keluar sendiri. Sehingga masyarakat mengambil gratis.
“Kemudian pada tahun 1975, dikelola oleh Kanwil PU Provinsi Jawa Tengah yang dalam pelaksanaan oleh Proyek Pengadaan Sarana Air Bersih atau P2SAB. Kemudian pada tahun 1978, pengelola pelayanan dan perawatan jaringan disahkan oleh Badan Pengelola Air Minum (BPAM) dengan dasar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya DPU Nomor 054/KPTS/CK/VII/ 1978,” tandasnya.
Pada tahun 1986, kata Sunanto, berdasarkan Perda Kendal Nomor 3 tahun 1986 tanggal 27 Februari 1986, status pengelolaan dirubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
“Kemudian pada tahun 2003 keberadaan PDAM Kabupaten Kendal Dati II Kendal diperbaharui dengan Perda Kendal Nomor 14 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. Sedangkan di tahun 2008, diperbaharui dengan Perda Kendal Nomor 8 tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Sunanto, pada tahun 2020 PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal diperbaharui dengan Perda Nomor 9 tahun 2020, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan. Dalam perjalanannya saat ini, kata Pudji, pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal sudah ada sekitar 97 ribu.
“Kami berharap, dengan hadirnya Perumda Air Minum Tirto Panguripan di tengah- tengah masyarakat akan mampu meningktakan kesejahteraan dan prekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial)