
JATENG MEMANGGIL- Tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang investasi dan pinjaman online ilegal, Anggota DPR RI Komisi XI, Alamuddin Dimyati Rois (Gus Alam) laksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kedai Zavin, Mororejo Kaliwungu, Senin (16/12/2024).
Gus Alam mengatakan, maraknya korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong membuat pihak-pihak terkait perlu meningkatkan sosialisasi agar masyarakat yang menjadi korban tidak bertambah banyak.
“Penyuluhan ini dalam rangka meningkatkan pengentahuan masyarakat terkait perlindungan konsumen, investasi ilegal dan pinjaman online, agar masyarakat bisa lebih tau dan memahami terkait investasi bodong dan pinjol ilegal,” katanya.
Dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertajuk “Pengenalan OJK dan Tips Terhindar Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong” tersebut, Gus Alam memberikan tips- tips bagaimana agar masyarakat terhindar dan tidak menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Intinya, Kenapa orang bisa tertipu dengan investasi bodong dan pinjol ilegal? Itu karena pada umumnya mereka ingin cepat kaya,” ungkapnya.
Gus Alam menegaskan, jika seseorang ingin kaya harus bekerja keras.
“Mustahil mau cepat kaya tapi tidak mau kerja keras. Jadi, kebanyakan orang yang tertipu pinjol ilegal dan investasi bodong itu orang pengangguran yang pengen cepet kaya,” tegasnya.
Lebih lanjut Gus Alam menyampaikan, kenapa orang bisa dengan mudahnya tertipu dengan investasi bidong dan pinjol ilegal? karena, kata Gus Alam, kebanyakan orang- orang tergiur dengan janji manis dan keuntungan yang menggiurkan dari para pelaku investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Tawaran yang diberikan para penipu pinjaman online ilegal dan investasi bodong itu biasanya menjanjikan kemudahan dan keuntungannya yang bisa bikin cepat kaya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Gus Alam menyampaikan bahwa dirinya memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji manis dan keuntungan yang mengiurkan dari sebuah bisnis yang belum jelas. Apalagi bisnis ilegal.
“Kalau mau cepat kaya ya harus bekerja keras. Dan berhati-hati saat melakukan transaksi online dan menjaga data pribadi yang rawan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis OJK Jateng, Irfan, mengatakan bahwa, dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan itu, pihaknya membeberkan terkait bagaimana cara mengantisipasi agar masyarakat bisa terhindar dari investasi dan pinjol ilegal, terutama bagi industri keuangan.
“Ini kita lakukan agar masyarakat bisa lebih tau dan bisa mengantisipasi agar tidak terjerumus dengan investasi dan pinjol ilegal. Untuk menekan angka korban investasi bodong dan pinjol ilegal, OJK akan terus memberikan edukasi dan sosialisi kepada masyarakat terkait hal ini,” pungkasnya.