Advertisement

Aniaya Orang Tua di Pinggir Jalan, Pengamen di Weleri Diringkus Polisi

JATENG MEMANGGIL- Pengamen di Weleri, Kabupaten Kendal, MAB (inisial) 29 tahun, di ringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri, setelah melakukan penganiayaan kepada seorang kakek M (inisial) 48 tahun.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi menyampaikan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh MAB kepada M di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

AKP Agus menjelaskan, Insiden itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam peristiwa ini melibatkan seorang pengemis bernama M (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, MAB (29),” kata AKP Agus melalui pres rilisnya secara tertulis, Selasa (04/03/2025).

Baca Juga:  Pemkab Rembang Adakan Seminar Kewirausahaan Bagi Pelajar SMA atau Sederajat

Leboh lanjut AKP Agus mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak cepat menangani kasus penganiayaan dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sam'ani Bekerjasama dengan PT PLN UP3 Kudus Rimbas Pohon Yang Menggangu Jaringan Listrik

“Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, lanjut AKP Agus, diketahui korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri.

“Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkab Kendal Teken Perjanjian Kerjasama dengan Enam Organisasi Perempuan di Kendal, Ini Isi Perjanjiannya, Simak Baik- baik

Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng
Advertisement