Advertisement

Lama Terisolir, Kini Warga Desa Gempul Sewo Akan Segera Punya Jembatan Gantung

JATENG MEMANGIL- Puluhan tahun warga di desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Terisolir, lantaran akses transportasi antar dusun tersebut terpisahkan dengan keberadaan Kali kuto.

Namun, kini senyum bahagia mulai nampak diwajah para warga Desa Gempolsewu Rowosari, karena pemerintah akan membangunkan sebuah jembatan gantung untuk menghubungkan dusun yang terpisahkan oleh Sungai Kalikuto.

“Program jembatan gantung sebenarnya sudah berkali- kali dan bertahun- tahun kita rancang namun gagal karena banyaknya kendala. Alhamdulillah Akhirnya di tahun 2023 ini program jembatan gantung bisa terrealisasi,” kata Kepala Desa Gempolsewu, Charmadi saat acara Groundbreaking pembangunan jembatan gantung Gempolsewu, di sungai Kalikuto yang ada di Gempolsewu, Rowosari, Kamis (05/10/2023).

Charmadi mengatakan bahwa, jembatang gantung yang akan baru akan dibangun tersebut sudah menjadi impian dan harapan bagi warga Gempolsewu sejak puluhan tahun lamanya.

“Dengan dibangunnya jembatang gantung ini tentu akan mempermudah akses transportasi warga Gempolsewu Barat dengan Gempolsewu wilayah Timur, yang terpisahkan dengan Kali Kuto dan semoga ini bisa meningkatkan aktifitas prekomian di Desa Gempolsewu,” ungkapanya.

Charmadi menuturkan, ada lima dusun dengan jumlah kurang lebih 150 ribu KK yang ada ada di sebelah barat Kali Kuto, yang setiap harinya warga di lima dusun itu ketika mau beraktifitas harus menyebrangi Kali Kuto.

“Selama ini warga kalau mau melakukan akatifitas yang harus melewati Kali Kuto tersebut harus berputar menempuh jarak 20 KM dengan jangka waktu 1 jam,” paparnya.

Sebagian besar, lanjut Charmadi, warga yang ada di 5 dusun itu warga nelayan, yang aktifitas kesehariannya atau aktifitas prekonomuannya harus melewati Kali Kuto, karena, aktifitas prekonomian di Tempat Pelangan Ikan Tawang itu berada di Timur Kali Kuto. Sehingga untuk melakukan aktifitas ekonomi, warga Gempolsewu yanga ada di barat Kali Kuto mau gak mau harus melewati Kali Kuto.

“Karena selama ini belum ada jembatanya, maka untuk transportasinya mereka mengunakan jasa tumpang prahu,” tandasnya.

Charmadi mengungkan rasa syukurnya, karena apa yang menjadi impian warga Gempulsewu selama ini terwujud berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Anggota Komisi V DPR RI Fadholi yang mengawal aspirasi warga ini hingga Pemerintah Pusat, dengan menyetujui pembangunan jembatan yang menghubungkan dua wilayah dusun Desa Gempolsewu.

“Dengan dibangunya jembatan gantung ini tentu akan bisa menngkatan prekonomian khususnya warga Gempolsewu dan mempermudah akses transportasi atau masyarakat Kecamatan Rowosari dan jadi penghubung dua Kabupaten yakni Batang dan Kendal,” tuturnya.

Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta, dalam pembangunan jembatan gantung ini, diharapkan masyarakat juga ikut mengawal dan mengawasi, agar pembangunanya bisa berjalan dengan maksimal.

“Semoga dengan dibangunnya jembatan ini bisa meningkatkan prekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Gempolsewu,” ujarnya.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah III Jateng -DIY, Yanuar Dwi Putra menjelaskan, untuk panjang jembatan yang akan dibangun saat ini panjangnya ada sekitar 80 meter.

“Diujung jembatan akan dibangun oprit 46 meter dan 26 meter dengan lebar 4 meter. Untuk lebar jembatan 1,8 meter yang dibangun oleh CV. Arka senilai Rp 4 Miliar dari dana APBN murni. Kita Rencanakan pembangunan ini akan memakan waktu 90 hari kerja dan selesai pada tanggal 31 Desember 2023,” ungkapnya.

Sedangkan jarak dari permukaan sungai dengan dinding jembatan, lanjut Yanuar, ada sekitar 5,36 meter.

“Dengan jarat segitu kita perkirakan perahu atau kapal nelayan yang akan melintas dibawah jembatang gantung ini aman. Jembatan ini akan dibangun dengan konstruksi yang kuat dengan kelenturan kabel yang ultimat, agar kendaraan roda dua yang melintas nantinya bisa aman dan nyaman. Sedang untuk kendaraan roda empat apabila kondisi darurat seperti mobil ambulance diperbolehkan,” pungkasnya.

 

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *