Advertisement

Peringati Hakordia 2023, Pemkab Kendal Nobar Film Anti Korupsi Bersama Para Pelajar

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, menjadi momentum pengingat dan pendorong semangat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, saat Pemkab Kendal memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal Jawa Tengah, Senin (11/12/2023).

“Harkodia ini diharapkan mampu membangkitkan kita semua dalam mencegah, memberantas korupsi, mengevaluasi dan melanjutkan gerakan anti korupsi, khususnya di Kendal,” ungkapnya.

Baca Juga:   Tekan Angka Kenakalan Remaja, Pemkab Kendal Gelar Workshop Bersama Anak- Anak Muda

Basuki menjelaskan bahwa, peringatan Hakordia tahun 2023 saat ini, mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.

“Pemkab Kendal, sudah melakukan beberapa langkah dan program dalam pencegahan korupsi diantaranya, Monitoring Center For Prevention yang fokus pada area intervensi Perencanaan dan Penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa.

“Ada juga program pencanangan korupsi melalui Perangkat Daerah pelayanan publik melalui Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, Laporan Gratifikasi melalui Aplikasi SiapGrak, termasuk Pemkab Kendal bersama KPK RI melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI),” paparnya.

Baca Juga:   Target KPU, H-7 Logistik Harus Sudah Mulai di Distribusikan ke TPS

Basuki menegaskan, Pemkab Kendal, akan terus berupaya dan mengoptimalkan program dalam memberantas korupsi.

“Kita juga membuat kanal atau website resmi yakni, Suara Warga Kendalkab.go.id, SP4N Lapor.go.id, media sosial Instagram Lapor Kendal dan WhatsApp Dico Mendengar, yang bisa diakses oleh siapapun dan masyarakat melalui kanal bisa melaporkan adanya korupsi kepada pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba turut memberikan penyambung materi terkait Harkodia. Bahwa Pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahannya. Peran kejaksaan untuk melaksanakan pencegahan K ditegaskan dalam UU No 11 tal 2021.

Baca Juga:   Target 3 Hari Selesai, KPU Kendal Kerahkan 220 Orang Untuk Mensortir dan Melipat Surat Suara

“Kejaksaan komitmen untuk melakukan pendampingan agar korupsi bisa dicegah sejak dini. Jika ada yang bermain maka akan diperiksa langsung oleh kepala kejaksaan negeri,” tandasnya.

Dalam peringatan Hakordia 2023 ini, ada juga rangkaian kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Film Anti Korupsi, bersama jajaran Forkopimda Kendal dan para pelajar yang ada di Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *