Advertisement

Tekan Stunting di Blora, Dinas PMD dan Dinas Kesehatan saling Bersinergi

JATENG MEMANGGIL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, kasus stunting tentu tugas tak hanya diberikan ke Dinas Kesehatan saja. Itu karena kasus stunting cenderung terjadi anak-anak di desa.

“Maka, peran Dinas PMD jadi semacam tim bayang-bayang. Artinya, ini mesti saling bersinergi dengan Dinas Kesehatan guna menekan angka stunting,” ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (12/1/2024).

Penegasan Yayuk WIndrati ini merespons pertanyaan terkait kasus stunting di Kabupaten Blora cenderung mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Bupati Kudus Jadikan Desa Sidorekso Sebagai Percontohan Atasi Sampah

Diketahui, penilaian Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan tim survei dari pusat, stunting di Blora meningkat. Tahun 2021, kasus stunting mencapai 21,5 persen, meningkat di tahun 2023 mencapai 25,8 persen.

Baca Juga:  Pemkab Jepara Harapkan Bandara Dewandaru Segera Beroperasi

Menurut Yayuk Windrati, Dinas PMD melibatkan personel dari Dinas Kesehatan Blora. Yaitu untuk menjadi narasumber pada kegiatan pemilihan pelaksana terbaik Posyandu, Bimtek Revitalisasi Posyandu, dan Rakor Pokjanal Posyandu.

“Ini mesti berkolaborasi dan saling mengisi,” papar alumni UGM Yogyakarta ini.

Manfaat Program Bimtek Revitalisasi Posyandu

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. (Jateng Memanggil/Ist)

Dia mencontohkan, untuk program Bimtek Revitalisasi Posyandu, itu banyak manfaatnya. Setidaknya bagi mereka kader-kader Posyandu yang tersebar di 271 desa di Kabupaten Blora.

Para kader ini diharapkan bisa membantu hal-hal yang berkaitan dengan anak-anak, juga memberikan pengertian ke Ibu-Ibu di desa-desa.

Baca Juga:  Pemkot Pekalongan Lakukan Percepatan Darurat Sampah

“Ini salah satu program dari program lainnya,” paparnya.

Untuk menekan angka stunting, ada sejumlah langkah yang tengah dilakukan. Yaitu Dinas PMD Blora mewajibkan setiap desa untuk menganggarkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Stunting sesuai dengan Juknis yang berlaku.

“Dinas PMD berperan dalam penanganan stunting sensitif, khususnya dalam penguatan kelembagaan Posyandu dan mendorong penganggaran dari dana desa untuk mengatasi stunting,” tandasnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement