Advertisement

Dindagkop UKM Blora Penuhi Retribusi Pasar Daerah pada Tahun 2023

JATENG MEMANGGIL – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 dari retribusi pasar selama satu tahun sebesar Rp 6,154 miliar. Hal itu diperoleh dari 13 pasar daerah setempat.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo memaparkan bahwa target awal pada tahun 2023 sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, ada beberapa kendala di antaranya revitalisasi Pasar Cepu Induk dan Pasar Ngawen yang belum bisa dipungut. Serta, adanya kendala penyakit ternak, sehingga target awal tersebut berubah menjadi Rp 6,051 Miliar.

Baca Juga:  Kenduri Milad PKS ke-23, DPD PKS Kendal Minta Kadernya Tetap Kokoh dan Konsisten Melayani Masyarakat

“Target awal itu diangka Rp 8,6 miliar, akan tetapi dikarenakan ada beberapa kendala angka tersebut berubah menjadi Rp 6,051 miliar. Alhamdulillah pada tahun 2023 kemarin, kita bisa menutup di angka Rp 6,154 miliar. Jadi lebih besar, bisa dikatakan 100 persen lebih,” paparnya kepada tim Media Memanggil, ditulis Sabtu (20/1/2024).

Pasar Sido Makmur Blora Penyumbang PAD Tertinggi

Dijelaskan Kiswoyo, bahwa pasar yang menjadi kewenangan Dindagkop UKM Kabupaten Blora adalah pasar daerah.

Baca Juga:  Status Bandara Jenderal Ahmad Yani Kini Berstatus Internasional, Ini Kata Gubernur Lutfi

“Tugas Dindagkop UKM Kabupaten Blora adalah melakukan pengelolaan, pembinaan, dan pembudidayaan pasar milik daerah,” jelasnya.

Menurutnya, penyumbang PAD tertinggi dari sektor retribusi pasar berasal dari Pasar Rakyat Sido Makmur di Kecamatan Blora.

“Di Kabupaten Blora ada 13 pasar daerah yang menjadi kewenangan kami. Untuk sementara ini, diantara 13 pasar tersebut, Pasar Sido Makmur menjadi menyumbang PAD tertinggi. Hal itu dikarenakan jumlah pedagangnya yang banyak,” terang Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora.

PAD Blora dari Sektor Pasar Daerah

Guna meningkatkan PAD dari sektor pasar daerah, Dindagkop UKM Kabupaten Blora gencar melakukan sosialisasi. Di antaranya, yakni terkait kewajiban pedagang pasar kepada masyarakat mengenai fasilitas yang ditempati.

Baca Juga:  Program Bersatu Siaga, Bupati Tika Menyapu Lantai RTH Boja Bersama Ratusan Warga

“Kita akan terus mengedukasi masyarakat untuk melakukan kesadaran akan kewajiban retribusi ke daerah, dalam hal ini untuk Kabupaten Blora,” ujar Kiswoyo.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement