JATENG MEMANGGIL – Pemberdayaan masyarakat desa pinggir hutan di Kabupaten Blora merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan hidup penduduk lokal. Hal lain yang juga penting adalah, warga desa pinggir hutan ikut berpartisipasi menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Untuk aktivitas ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menjadi salah satu program yang dikembangkan instansi ini. Salah satunya kerjasama dengan organisasi seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang menjadi binaan Perhutani.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Sunarno, sinergi antara DPMD, Perhutani dengan warga desa pinggir hutan lewat LMDH sesuatu hal dan langkah positif.
“Tentu saja sinergi ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di desa pinggir hutan,” tegasnya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (12/1/2023).
Menurut Sunarno, dukungan Dinas PMD dan desa terhadap LMDH dapat membantu dalam pemberdayaan masyarakat lokal. Ini termasuk pengembangan keterampilan, penguatan kapasitas, dan dukungan untuk mengembangkan usaha ekonomi berkelanjutan di desa pinggir hutan.
Dikatakan, kolaborasi ini sebaiknya diarahkan untuk mendukung program-program nasional terkait pemberdayaan masyarakat. Seperti pengentasan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan. Sinergi ini dapat memperkuat dampak positif program-program tersebut di tingkat lokal.
“Dengan pendekatan yang terarah dan sinergi yang baik antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, LMDH, dan Perhutani, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa pinggir hutan,” paparnya.
Sunarno kemudian memberikan contoh soal kerjasama. Yaitu antara DPMD dengan Perhutani untuk desa di pinggir hutan, telah terjalin. Terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu kerjasama yang terjalin yaitu di kawasan hutan milik Perhutani BKPH Kalisari di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
“Jadi LMDH Klopoduwur menyiapkan lahan Perhutani kurang lebih 35 hektare yang ditujukan untuk mendukung pembangunan Kawasan Perdesaan Sedulur Sikep yang dikelola oleh BUM Desa Bersama Mustiko Sari,” tandasnya.
Program Dinas PMD untuk Pemerintah Desa pada desa-desa pinggir hutan di Kabupaten Blora, salah satunya yaitu memfasilitasi kerjasama dalam bidang pertanian. Selain itu, Dinas PMD juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Yaitu mendorong diversifikasi mata pencaharian dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi warga desa pinggir hutan.
Maka, lanjut Sunarno, dengan Dana Desa dapat membangun infrastruktur dasar. Yaitu meningkatkan aksesibilitas desa pinggir hutan dengan meningkatkan infrastruktur dasar, termasuk jalan, listrik, air bersih, dan sanitasi.
Kemudian, membangun dan memelihara infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi lokal, seperti pasar desa atau sentra produksi.
Selain itu, ada juga program unggulan Dinas PMD untuk desa terpencil dan desa di pinggir hutan, yaitu kerjasama dalam bidang pengembangan Wisata. Contohnya di Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan, dan lain sebagainya.
“Intinya, pendampingan yang dilakukan Dinas PMD di desa terpencil dan pinggir hutan yaitu pendampingan dalam melakukan kerjasama yaitu dalam LMDH dan Desa Wisata,” imbuh Sunarno, mengakhiri pembicaraan.