JATENG MEMANGGIL – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Blora tengah fokus untuk pengembangan pasar tradisional di 13 tempat. Potensi pasar tradisional ini untuk pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Blora.
Menurut Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Margo Yuwono, pihaknya tengah fokus pengembangan di pasar-pasar tradisional. Yaitu mengelola, mengurus pasar berikut pemberdayaan dan pengelolaan, perdagangan, sekalian yang lain di luar pasar.
”Jadi kami memang butuh dan serius agar pasar yang kita kelola, juga kios di luar pasar untuk dioptimalkan,” ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Senin (22/1/2024)
Misalnya, untuk kios yang ada sekarang ini, dikelola dan diberdayakan. Seperti Blok T di Kecamatan Blora kota dan Blok S di Kecamatan Jepon. Lokasinya sangat strategis, karena berada di Jalan Raya Blora – Cepu.
Kemudian, juga superblock berada di Jalan Raya Pasar Cepu, dan di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.
“Kita optimalkan pengelolaannya aset tersebut,” tandasnya.
Menurut Margo Yuwono, untuk pengelolaannya, seperti los pasar, pemasukan sudah dipisah-pisahkan sesuai dengan lima jenis retribusi. Yaitu, dari kebersihan, los, kios, pelataran dan parkir.
“Itu mempunyai pertanggungjawaban masing-masing dari pengelolaan ini,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, terkait pemasukan ditargetkan dengan para direktur yang bertanggung jawab untuk pengelolaan sesuai jenis retribusinya. Pihak Dindagkop UKM Blora membagi 13 pasar menjadi tiga bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Untuk UPT I
– Pasar Blora (Sidomakmur)
– Pasar Rajawali
– Pasar Hewan
– Kemudian Pasar Jepon
– Pasar Banjarejo
UPT II
– Pasar Cepu, Pasar Induk dan Pasar Plaza.
– Pasar Mulyorejo
– Pasar Wulung
– Pasar Randublatung
– Pasar Doplang
UPT III
– Pasar Ngawen
– Pasar Kunduran
– Pasar Todanan