Advertisement

Dinas PMD Blora Gandeng Disdik dan Pemdes Berantas Buta Huruf

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora ingin memberantas terkait dengan buta huruf. Terutama bagi warga desa di pinggir hutan dan daerah terpencil yang jauh dari fasilitas pendidikan dan sarana pengembangan kota.

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk WIndrati, pihaknya sangat peduli akan masyarakat di desa yang masih belum bisa baca tulis atau buta huruf. Langkah yang dilakukan di antaranya memfasilitasi dan mendata masyarakat yang tinggal di desa dan masih buta huruf.

“Jelas kita sangat peduli. Makanya Dinas PMD memfasilitasi dan mendata masyarakat yang masih buta huruf di desa-desa di Kabupaten Blora,” tegasnya pada tim Media Memanggil, ditulis Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Sedangkan kerjasamanya, Dinas PMD Blora bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan juga dengan Pemerintahan Desa (Pemdes). Kenapa?

“Karena lokasi dan sasarannya kepada warga di desa yang buta huruf,” imbuhnya.

Yayuk Windrati kemudian memberikan contoh dimana salah satu Pemerintahan Desa di Blora memberikan fasilitas untuk kelompok belajar. Lokasinya berada di Balai Desa.

Menurutnya, mendorong dan memberikan fasilitas kepada para mereka yang masih buta huruf, adalah bagian dari kepedulian pemerintah.

“Dalam hal ini juga menjadi perhatian Dinas PMD untuk memberikan layanan, fasilitas dan pendidikan bagi yang buta huruf,” paparnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Selain itu, pihak Dinas PMD Kabupaten Blora, ada upaya Pemerintah Desa memberikan secara insentif ke guru yang memberikan pembelajaran untuk pemberantasan buta huruf.

“Tentu dari DPMD mendorong insentif untuk guru lewat Dana Desa,” tandas Yayuk Windrati.

Buta Huruf bagi yang Usia Produktif

Menurut Yayuk Windrati, pemberantasan buta huruf bisa dilakukan berjenjang dan rutin. Misalnya untuk warga yang usia produktif yaitu antara 15 tahun hingga 60 tahun. Mereka ini dikumpulkan dan diberdayakan.

“Selanjutnya, mereka diberikan pendidikan khususnya. Seperti terkait dengan bidang teknologi informasi,” tegasnya.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Selain itu, Dinas PMD memfasilitasi untuk membentuk kelompok-kelompok belajar. Lokasinya bisa kerjasama dengan Pemerintah Desa, termasuk support anggarannya bisa lewat Dana Desa. Dan untuk program ini bisa berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah.

“Jadi kita mendorong dan memfasilitasi, misalnya dihubungkan dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Desa,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *