
JATENG MEMANGGIL – Memberi pelayanan lebih baik ke masyarakat, adalah bentuk sikap positif yang harus dilakukan Pemerintahan Desa. Hal itu bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankan para aparat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kepala Desa harus mengetahui tupoksi, kewajiban sekaligus larangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, melalui Sub Koordinator Regulasi, Data dan Informasi Desa, Supriyati pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (19/1/2024).
Dikatakan oleh Supriyati, out put dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti puluhan kepala desa di Blora, cukup banyak.
Misalnya, soal tata kelola pemerintahan desa dimana harus mengikutip prinsip-prinsip sesuai regulasi yang ada. Seperti Pemerintahan yang bersih dan transparan, regulasi di tingkat desa dan tentunya juga mengetahui peran dari perangkat desa.
“Prinsip-prinsipnya seperti pemerintahan yang bersih dan transparan, masuk dalam materi bimbingan teknis yang sering kita gelar,” tandas Supriyati.
Dikatakan oleh Supriyati, bahwa bimtek ini tentu menarik. Karena dalam materinya disebutkan, bahwa perangkat desa mesti mengetahui dan menaati regulasi yang ada.
“Ya contoh paling sederhana adalah, memberikan pelayanan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa untuk lebih baik dan terus ditingkatkan. Itu penting,” imbuhnya.
Desa Percontohan di Blora

Terkait dengan contoh pelayanan desa yang baik, menurut Supriyati, di Blora ada beberapa yang baik. Salah satunya di Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
“Pelayanan di desa Sidorejo terkait dengan pelayanan masyarakat satu pintu online,” tegasnya.
Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, adalah salah satu desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Desa ini berjarak sekitar 34 kilometer arah tenggara Kota Blora. Desa Sidorejo memiliki luas wilayah sekitar 1.000 hektare dan berpenduduk sekitar 4.500 jiwa.
Desa Sidorejo memiliki berbagai fasilitas umum yang memadai, seperti sekolah, puskesmas, pasar, dan kantor desa. Desa ini juga memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, seperti pertanian, perkebunan dan pariwisata.
Pada tahun 2023, Desa Sidorejo terpilih menjadi salah satu pilot project Desa Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini merupakan bukti bahwa Desa Sidorejo memiliki komitmen untuk memerangi korupsi.