Advertisement

Dinas PMD Blora: Pengelolaan Dana Desa Transparan, Terhindar dari Jeratan Hukum

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Suwiji mengatakan, pentingnya memberikan sosialisasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi kepada aparat pemerintah desa.

“Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan, menjadi hal yang penting,” ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (19/1/2024).

Dikatakan oleh Suwiji, dirinya memberi apresiasi atas pemerintahan desa yang menggunakan prinsip tata tata kelola sesuai prosedur.

“Ya saya setuju itu,” tandasnya.

Suwaji menambahkan, dengan menjalankan pemerintahan desa sesuai alur yang ada, dapat menghindari risiko. Yaitu yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.

“Pendampingan yang kita lakukan dengan pemerintahan desa dan perangkat desa, berkaitan bekerja sesuai alurnya,” paparnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Misalnya, lanjut Suwaji, Dinas PMD Kabupaten Blora rajin dan terus-menerus melakukan rapat koordinasi dengan pelbagai pihak. Seperti menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kantor Kecamatan, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Contohnya, perlunya membudayakan sistem kerja yang komunikatif dan transparan di lingkungan pemerintahan. Seperti, setiap kali bertemu dengan aparat Pemerintah Desa baik dalam rangka Rapat koordinasi ataupun Monitoring dan evaluasi sering disampaikan hal-hal penting.

Yaitu, lanjutnya, harus ada prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Khususnya anggaran yang tengah dikelola dalam bentuk program dan sejenisnya. Dalam hal ini kegiatan yang dilaksanakan harus disampaikan berikut juga contohnya.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

“Itu guna menghindari para Kepala Desa dan perangkatnya berurusan dengan aparat penegak hukum,” papar Suwaji.

7.809 Kepala Desa di Jateng Ikut Bimtek Antikorupsi

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Suwiji. (Memanggil.co/Ist)
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Suwiji. (Jateng Memanggil/Ist)

Sebanyak 7.809 kepala desa di Jawa Tengah diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Upaya pencegahan rasuah, mengingat berdasarkan catatan KPK RI, sebanyak 686 kades se-Indonesia terjerembab dalam kasus korupsi dana desa.

Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng yang kala itu adalah Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Digelar secara hybrid, acara tersebut itu diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online, dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng yang kala itu adalah Ganjar Pranowo. Ia menyebut, Ganjar sangat concern terhadap pemberantasan korupsi.

Berdasarkan data KPK RI dari tahun 2012-2021 kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret dikutip di laman Pemprov Jateng pada September 2022 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *