JATENG MEMANGGIL- Setelah libur panjang lebaran tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kendal) untuk petama kalinya DPRD Kendal melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kendal terhadap Laporan Keterngan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, sekaligus Halal Bihalal, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Selasa (23/04/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, setelah pihaknya menerima penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 25 Maret 2024.
Maka, kata Makmun, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah, pada pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
“Sehingga DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah,” katanya.
Kemudian, pada pasal 20 ayat (2) meyatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), DPRD memberikan rekomendasi, yang pertama sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan berikutnya, kedua penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan berikutnya, ketiga penyusunan peraturan daerah, atau kebjikan srategis kepada daerah.
“DPRD Kendal telah membahas LKPJ Kepala Derah Kendal Tahun Anggaran 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus) dan Pansus telah menyelsaikan tugasnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kendal,” terangnya.
Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui Wabup Kendal, Windu Suko Basuki mengucapkan banyak terimaksih atas dukungan, perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam membentuk Pansus guna membahas materi LKPJ Tahun Anggaran 2023.
“Rekomemdasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang sudah disampaikan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada seluruh OPD, agar melaksanakan dan menindaklanjuti sebagaimana yang telah disampaikan DPRD Kendal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan, dirinya berharap, nantinya rekomendasi yang telah disampaikan ini akan menjadikan Kabupaten Kendal semakin lebih baik dan lebih maju dan meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Untuk itu, dibutuhkan sinergitas semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Kendal yang jauh lebih baik,” pungkasnya.