Advertisement

Permudah Pelayanan dan Perijinan, DPMPTSP Launching Program “eMMPING PEDES”

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) launching program “eMPPING PEDES” atau Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan, di kantor DPMPTSP Kendal, Kamis (08/08/2024).

Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro mengatakan bahwa, dirinya berharap, dengan program eMPPING PEDES ini nantinya akan bisa menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“DPMPTSP Kendal akan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat khusunya warga Kendal,” katanya.

Anang menambahkan, karena operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak yang sangat berpengaruh di Kabupaten Kendal, untuk itu pihaknya berinovasi melalui program eMPPING PEDES.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Dengan program eMPPING PEDES ini masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan terkait perijinan,” ungkapnya.

Anang menyampaikan bahwa, atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MMP ini bahwa, MMP harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, salah satunya mendekatkan MMP kepada masyarakat.

“Untuk itu, kita menginisiasi program eMPPING PEDES untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Anang berharap, semua instasi terkait pelayanan memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut. “Saya berharap informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus bisa meningkat,” tandasnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kendal, Dwi Haryadi menjelaskan bahwa, eMPPING PEDES atau Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan adalah inovasi terbaru dari DPMPTSP untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Inovasi eMPPING PEDES bertujuan untuk mempermudah pelayanan urusan perijinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus masyarakat datang langsung ke kantor DPMPTSP,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kendal, Sugiono sangat mengapresiasi langkah DPMPTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program eMPPING PEDES tersebut.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Pogram eMPPING PEDES ini tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *