Advertisement

Dico Lantik Agus Dwi Lestari Sebagai Pj Sekda Kendal, Ini Permintaannya

Advertisement

JATENG MEMANGGIL– Bupati Kendal, Dico M Ganinduto resmi melantik Asisten Administrasi Umum Agus Dwi Lestari, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kendal (Sekda Kendal). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Senin (14/10/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, dirinya berharap Penjabat Sekda Kendal yang baru dilantik ini untuk bisa segera membangun komunikasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Segera bangun komunikasi dengan Forkopimda dan seluruh stakeholder hingga elemen masyarakat. komunikasi dengan OPD dan seluruh stakeholder, karena untuk menyukseskan pembangunan ini butuh peran bersama,” ungkapnya.

Baca Juga:   Lestarikan Tradisi Intelektual Pesantren Salaf, JPPPM Gelar Bahtsul Masail

Selain itu, kata Dico, Pj. Sekda Kendal juga harus segera melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan program-program kerja tahun 2024, agar bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya berharap program-program strategis yang sudah dikerjakan agar terus dilanjutkan, terutama infrastruktur dan sarana prasarana pendukung. Pembangunan yang sudah ada supaya dituntaskan. Sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” terangnya.

Dico juga meminta kepada seluruh OPD untuk bekerja secara responsif dan cepat menanggapi keluhan masyarakatnya.

“Oleh karena itu, semua OPD hingga kepala desa agar membuka kanal aduan masyarakat. Sehingga program ke depan akan tepat sasaran. Semua harus bekerja secara responsif menerima segala keluhan masyarakat, sehingga aduan masyarakat itu sudah ditanggapi di tingkat OPD, bahkan di tingkat desa,” tandasnya.

Baca Juga:   KPU Kendal Rekap Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, dirinya siap untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Pj Sekda Kendal.

“Saya siap menjalankan apa di perintahkan bupati dan akan segera komunikasi dengan pihak- pihak terkait. Kita juga harus menyelesaikan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 ini, baik di APBD maupun di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *