
JATENG MEMANGGIL- Dinas Perhubungan (Dishub Kendal) melakukan lelang pengelolaan parkir di 24 titik yang ada di Kendal secara terbuka pada pengelolaan parkir di tahun 2025.
“Tahun 2025, kita kembali menerapkan sistem lelang di 24 titik kawasan parkir. Proses lelang dimulai dari evaluasi, sosialisasi hingga penawaran secara secara terbuka. Hal ini kita lakukan agar bisa memberikan atau meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD Kendal),” Kata Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishub Kendal, Sofyan Efendi usai melaksanakan pelelangan pada 34 titik di wiliayah Kendal, di Kantor Dishub Kendal, Senin (30/12/2024).
Sofyan mengatakan, setelah tahapan lelang parkir rampung, selanjutnya Pemkab Kendal hanya menerima penyetoran berdasarkan perjanjian kerja sama hasil lelang, agar target PAD Kendal dari parkir dapat tercapai.
“Semoga dari hasil lelang ini akan bisa meningkatkan target pencapaian PAD Kendal melalui retribusi dan pajak, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sofyan menjelaskan, sebelumnya pelaksanaan lelang, pihaknya meminta kepada masyarakat yang ingin ikut serta dalam pelelangan itu agar bisa mendaftarkan diri dan menyiapkan berkas persyaratan adminstrasi yang sudah di tentukan oleh pihak panitia lelang.
“Untuk persyaratan keikut sertaan dalam pelelangan lahan parkir tahun 2025 ini peserta harus bisa melengkapi berkas persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia lelang yaitu, berkas dokumen KTP, bukti buku tabungan di salah satu bank dengan jumlah batasan nilai minimal uang senilai Pagu yang sudah di tetapkan,” paparnya.
Lebih lanjut Syofyan menyampaikan, dari 24 titik yang ditawarkan dalam lelangan itu, tersisa empat titik yang belum selesai dilelangkan, lantaran tidak ada pendaftar di empat titik itu.
“Empat titik yang sepi peminat itu ialah, di wilayah Boja dengan nilai tawar Rp75 juta, Kemudian Limbangan Rp10 juta, Weleri Rp162 juta, Kemudian di lingkup Taman Gajah Mada nilai tawar,” paparnya.
Syofyan menyampaikan, total PAD Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“PAD 2024 dari retribusi parkir, Dishub Kendal ditargetkan sebesar Rp 850.000.000, atau naik sekitar Rp 130.000.000 dari tahun sebelumnya dan Alhamdulillah target itu bisa terpenuhi. Adapun besaran jasa retribusi parkir sesuai dalam aturan yang berlaku yakni,Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3000 untuk kendaraan roda tiga dan empat,” pungkasnya.