Dewan PDI Perjuangan Akan Selesaikan 560 Bidang Tanah Belum Terbit Sertifikat Usai Terdampak Tol Semarang- Batang

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Jajaran Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) siap kawal dan selesaikan 560 bidang tanah di Kendal, yang belum terbit sertifikat baru usai sebagian tanahnya terkena proyek jalan tol Semarang- Batang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, usai acara rapat koordinasi internal partai, di kantor DPC PDI Perjuangan Kendal, Selasa (18/07/2023).

Suyuti mengatakan, memang terkait pembebasan tanah terdampak tol Semarang Batang sebelumnya menyisakan banyak masalah.

“Tercatat, sebanyak 560 bidang belum terbit sertifikat baru usai sebagian tanahnya terkena proyek jalan tol. Untuk itu kita sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan siap membantu menyelesaikannya,” katanya.

Suyuti menjelaskan, pihaknya, bersama Anggota DPR-RI Komisi II yakni Riyanta serta Anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramita Atika Putri berkomitmen akan bergotong-royong memfasilitasi penyekesaian warga terdampak tol tersebut.

“Kita akan bertandang ke PPK Tol Semarang Cirebon untuk mengklarifikasi Sertifikat Tanah warga Kabupaten Kendal yang terdampak tol tersebut,” paparnya.

Suyuti menegaskan, jika PDI Perjuangan bergotongroyong dalam menyelesaikan persoalan sertifikat tanah tersebut. Saat ini, diakuinya berkat kerjan kerasnya 100 sertifikat sudah terselesaikan dari 560 sertifikat yang selama 5 tahun lebih ditunggu-tunggu.

“Komitmen kami siap membantu masyarakat agar permasalahan sertifikat warga yang sudah menyerahkan tanahnya untuk negara lewat jalan tol bisa segera selesai,” paparnya.

Sebagai petugas partai yang peduli dengan masyarakat terdampak, dirinya bersama Anggota DPR-RI Komisi II Riyanta serta Anggota Komisi B DPRD Jateng Paramita Atika Putri siap memfasilitasi.

“Saya dan pak Riyanta serta Mbak Paramita membantu memfasilitasi letak lambatnya dimana, karena beberapa pemilik tanah sudah meninggal,” paparnya.

Sementara itu, Riyanta anggota Komisi II DPR-RI dari PDI Perjuangan akan mengawal soal sertifikat ini hingga tuntas. Jika ada kesulitan dirinya akan meminta pada menteri Pertanahan BPN, kalau memang diperlukan.

“Saya berharap semua pihak yang bersama menyelesaikan masalah ini, mereka sudah merelakan tanahnya untuk dijual dan dipakai untuk proyek tol dan harusnya sertifikat cepat diselesaikan,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Riyanta, apa yang dijanjikan kepada para pemilik tanah terdampak tol harus segera diselesaikan.

Andri Feriawan Konsultan Tol PPK Cirebon Semarang saat ditemui di Kantor PTJT Trans Jateng di Pekalongan menjelaskan bahwa, penerbitan sertifikat tidak bisa cepat karena harus melalui tahapan pengecekan. Kesulitan yang dihadapi dalam penerbitan sertifikat karena adanya perbedaan ukuran.

“Selisih ukuran di sertifikat dengan fakta dilapangan biasanya menjadi salah satu penyebab, selain itu pemilik yang meninggal adalah kendala lainnya,” tandasnya.

Dikatakan, kalau jumlah sertifikat di Kabupaten Kendal yang terdampak tol ada 8.700 bidang dan saat ini yang masih dalam proses ada 540 bidang.

Diketahui, anggota Dewan PDI Perjuangan tersebut tidak hanya bertandang di PPK Tol saja. Namun, Suyuti Riyanta bersma Paramita dan anggota DPRD Kendal lainnya yakni, Munawir dan Tri Purnomo juga menyambangi Kantor BPN.

Sementara, Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat para Wakil Rakyat ini diberikan kepastian bahwa sertifikat akan segera diselesaikan. Agung mengatakan sebelumnya sidah diselesaikan 2200 sertifikat dan sudah selesai 1700 kurang sekitar 560 sertifik.

“Saya akan segera selesaikan untuk 560 sisa sertifikat yang belum jadi, jika ada kemunduran semata karena kani harus meneliti betul kondisi lapangan, jika tidak ada masalah pasti cepat, namun jika ada keterlambatan biasanya ada masalah,” ungkapnya.

Salah seorang warga Desa Ngawensari, yang juga tanahnya terdampak tol Semarang- Batang Suyasmi, merasa senang karena sertifikat yang ditunggu sudah bisa diterima. Lima tahun menunggu berbuah manis karena akhirnya bisa menerima sertifikan.

“Lima tahun an saya menunggu sertifikat dan saya bisa menerima, saya berterimakasih kepada pihak yang membantu dan BPN karena sudah menyelesaikan sertifikat saya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *