Advertisement

Lantik 60 Anggota Panwascam, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kendal!

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Tidak ada hari libur bagi petugas Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) sejak mulai dilantik. Itulah salah satu pesan yang ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Kendal, yang baru saja dilantik.

“Setelah dilantik, para Panwascam sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya. Yang perlu diketahui adalah kerja sebagai Panwascam tidak mengenal hari libur atau tiidak ada istilah hari libur,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, saat melantik 60 anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Kendal, di RM Aldila, Jumat (24/05/2024).

Hevy menjelaskan, dalam pengrekrutan Panwascam, ada dua tahap yang dilakukannya, yang pertama melalui evaluasi untuk existing yakni, existing Panwascam yang ada di pemilu kemarin.

“Dalam evaluasi itu ada beberapa orang yang tidak memenuhi syarat atau kategori Panwascam, sehingga tidak kita pilih kembali. Tahapan kedua atau berikutnya yaitu, yang kosong dari hasil evalusi itu kita lakukan pengrekrutan baru untuk penambahan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Lebih lanjut Hevy menyampaikan bahwa, anggota Panwascam yang baru saja dilantik merupakan wajah- wajah lama. Hal itu dilakukannya setelah mengevaluasi kinerja dari Panwascam pada pelaksanaan Pileg Februari lalu. Sedangkan wajah- wajah baru mengisi kekosongan melalui perekrutan.

“Semua proses sudah dilalui atau selasai, sekarang sudah dilantik, artinya Panwascam perhari ini sudah bisa menjalankan tugas pengawasan di pemilu 2024. Setelah ini kita minta Panwascam untuk bisa berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait di wilayahnya masing- masing,” tandasnya.

Hevy menegaskan, jika tugas sebagai Panwascam sekarang itu jauh lebih berat dibanding yang sebelumnya, kalau yang sebelum itu mengawasi tindak pelanggaran, tapi untuk sekarang mengawasi agar tidak terjadi tindak pelanggaran.

“Oleh karena itu Panwascam harus bisa bersinergi dengan pihak- pihak terkait, karena Panwascam tidak bisa bekerja sendiri. Sistem pengawasan itu pasti banyak dimusuhi oleh pihak- pihak yang ada kaitannya dengan pengawasan di pemilu 2024, karena mereka- mereka itu jadi obyek kami dalam pengawasan,” paparnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Hevy meminta Panwascam untuk bisa bekerja keras dan jangan menunggu adanya pelanggaran, akan tetapi harus ada tindakan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.

“Mencegah itu lebih susah dibanding menindak pelanggaran, kalau menindak pelanggaran itu kita tinggal duduk manis ada pelanggaran kita tindak. Jadi tidak usah ada upaya- upaya apapun. Tapi kalau pencegahan itu kita bertindak atau melakukan upaya- upaya agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Hevy menjelaskan, pencegahan itu salah satu tupoksi yang di emban oleh bawaslu, yang artinya memastikan informmasi- informasi terkait boleh dan tidaknya harus tersampaikan dengan jelas kepada seluruh elemen masyarakat, baik dari stakeholder, peserta pemilu, ASN, Polri dan pihak- pihak tetkait serta masyarakat umum, dalam rangka netralitas pemilu.

“Menyampaikan hal itu semua itu lebih sulit, karena kita harus memberikan pemahaman kepada mereka agar pelangaran tidak terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap, pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang partisipasi masyarakat lebih tinggi dan bisa berjalan dengan lebih lancar, aman serta kondusif.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Informasi terkait Pilkada Serentak ini hendaknya dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi dengan merata,” harapnya.

Basuki menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini membutuhkan biaya yang besar. Untuk penyelenggaraan Pilkada Kendal 2024, Pemkab Kendal mengalokasikan dana hibah mencapai Rp71 miliar.

“Disinilah peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu menjadi sangat penting dan terus dituntut untuk mendukung keberhasilan hajatan besar Indonesia ini benar-benar demokratis jujur dan adil,” tuturnya.

Basuki berpesan, kepada seluruh Panwascam yang yang saja baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman serta aturan yang telah ditetapkan.

“Salah satu tugas Panwascam yang sangat krusial adalah mengajak kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *