Advertisement

Gelar Paripurna, Eksekutif dan Legislatif Kendal Sepakati Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal 2023

JATENG MEMANGGIL- Pimpinan eksekutif dan legislatif Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menyepakati persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal Anggaran tahun 2023.

Persetujan bersama itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kendal dengan agenda Penyampaian Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang RPJPD Kendal tahun 2025-2045 dan Persetujuan Bersama atas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksaan APBD Kendal tahun 2023, yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kendal, Jumat (07/06/2024).

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, selaku pimpinan sidang paripurna tersebut menyampaikan bahwa, dalam sidang tersebut Bupati Kendal menyerahkan berkas terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksaan APBD Kendal Anggatan tahun 2023 dan dapat diterima dan mendapat persetujuan bersama.

“Tanpa dibacakan atau disampaikan oleh Bupati Kendal apakah berkas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kendal Anggatan tahun 2023 ini dapat diterima atau di setujui,” kata Makmun dalam sidang itu.

Baca Juga:  Gus Yasin Acungkan Jempol ke Muslimat NU Karena Banyak Berkontribusi Terhadap Peningkatan Ekonomi dan Pendidikan

Kemudian dijawab oleh peserta sidang. “diterima dan setuju”, sahut peserta sidang sebelum pimpinan sidang mengetok palu.

Sebelum itu, Muhammad Makmun, selaku pimpinan sidang tersebut meminta Bupati Dico untuk membacakan penyampaian jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kendal tahun 2025- 2045.

“Sebelumnya pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kendal tahun 2025- 2045 sudah disampaikan pada Rapar Paripurna hari Senin tanggal 03 Juni 2024 lalu,” paparnya.

Baca Juga:  Tak Kapok!, Seorang Residivis di Kendal Kembali di Tangkap Satreskrim Karena Nekat Edarkan Sabu- sabu

Dalam kesempatan itu, Bupati Dico menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kendal beseta pimpinan perangkat daerah serta seluruh lapisan masyarakat yang sudah memberikan dukungan dan partisipasinya atas penyusunan Raperda jangka panjang tersebut.

“Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kendal tahun 2025- 2045 ini disusun menggunakan pendekatan dan partisipatif dengan melakukan FGD di berbagai tokoh masyarakat dan pakar lokal, dengan melakukan konsolidasi dan konsultasi publik serta Musrenbang.

“Selain itu juga dilakukan telaah dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Jateng. Penyusunan dokumen RJPD Kabupaten Kendal tahun 2025- 2045 mengacu pada dokumen rancangan akhir RPJPN dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Jawa Tengah dan arah kebijakan telah disusun berdasarkan isu dan visi yang akan dicapai untuk mewujudkan visi di tahun 2045,” ujarnya.

Baca Juga:  Gibernur Lutfi Tetapkan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora Sebagai Bandara Perintis

Lebih lanjut Dico menyampaikan, terobosan-terobosan dan strategi yang dilakukan oleh Pemkab Kendal di berbagai sektor seperti, pendidikan kesehatan pariwisata perekonomian, industri gender dan teknologi informatika dan komunikasi, indikator makro, Kabupaten kendal mengalami tren peningkatan berkaitan dengan capaian indeks pembangunan manusia.

“Turunnya tingkat pengangguran akan berpengaruh secara signifikan dengan turunnya angka kemiskinan sehingga ke depannya diharapkan target-target kinerja pembangunan daerah dapat tercapai bahkan hingga 20 tahun ke depan, seperti dalam peningkatan IPM yang memiliki capaian 73,86 persen,” ungkapnya.

Pada tahun 2023, kata Dico, pertumbuhan ekonomi yang tercatat mencapai 5,5%, tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,76 dan angka kemiskinan mencapai 9,39.

“harapannya indikator-indikator tersebut terus meningkat dengan capaian target di tahun 2045,” pungkasnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement