
JATENG MEMANGGIL- Komisi Pemilihan Umum (KPU Kendal) mengelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati atau Wakil Bupati Kendal, di Aula KPU Kendal, Selasa (03/12/24).
Ketua KPU Kendal, Khasanudin menyampaikan bahwa, tahapan penghitungan suara di tingkat TPS hingga tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan pada 30 November 2024 lalu.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Kendal berjalan lancar, aman dan rekap suara di 20 kecamatan telah selesai pada 1 Desember 2024. Saya mengucapkan banyak terimaksih kepada pihak- pihak terkait yang sudah kut menyukseskan jalannya Pilkada Kendal 2024,” kata Kasanuddin.
Kasanudin menjelaskan, memang sempat ada beberapa permasalahan yang dihadapi petugas dari KPU di tingkat kecamatan, seperti salah menyalin dan lain sebaginya, namun hal itu sudah diperbaiki. Dan itu diketahui saksi saksi serta Bawaslu atau Panwascam.
“Setelah tahapan rekapitulasi suara ini kemudian akan dilabjutkan ke tingkat Propinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk Kendal akan dilakukan penetapan hasil Pilkada,” paparnya.
Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa, dari hasil rekapitulasi suara KPU Kendal, menjadi dasar resmi bagi masyarakat untuk mengetahui secara pasti perolehan suara Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Kendal.
“Ini akan menjadikan dasar dan ini tentunya menjadi hasil resmi yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat melalui streaming,” ujarnya.