Advertisement

Usai Awasi Pilkada Kendal 2024, Bawaslu Kendal Tetap Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengawasan

JATENG MEMANGGIL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal.

“Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, melalui press rilisnya secara tertulis, Selasa (03/02/2025).

Hevy menjelaskan, Kabupaten Kendal terdiri dari 20 kecamatan dan 286 desa, memiliki 809.017 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan ini.

Lebih lanjut Hevy menjelaskan, dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran, antara lain:

4 kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

4 temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta 1 laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan.

1 permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

“Bawaslu Kendal juga melakukan penertiban APK, sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye. Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK ditertibkan. Pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK,” paparnya.

Hevy mengarakan, dari hasil Pemilihan di Kabupaten Kendal atau hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa – Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki – Nashri dengan 176.764 suara.

Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:

Paslon nomor 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi: 226.770 suara.

Paslon nomor 2 Ahmad Luthfi – Taj Yasin: 320.025 suara.

Evaluasi dan Rekomendasi

Bawaslu Kendal mencatat beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya:

1. Kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.

2. Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi.

3. Minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik.

4. Tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.

“Bawaslu Kendal berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis,” tandasnya.

Turut hadir dalam konfrensi press itu, perwakilan dari KPU Kendal bersama sejumlah awak media serta berbagai pihak terkait guna menyampaikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan.

Penulis:
Zamroni
Editor:
Redaksi Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *