Satpol PP Demak Minta Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Bergerak Cepat, Brantas Rokok Ilegal

Ketetangan: Satpol PP Demak, saat melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Pemberantas BKC Ilegal 2025, di Hotel Amantis, Senin 14/04/2025. (Hms/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono, meminta kepada Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal untuk bergerak, mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal di Kabupaten Demak.

"Saya minta Tim Pemberantas BKC Ilegal bisa bergerak cepat dalam membrantas peredaran rokok ilegal di wilayah Demak. Pasalnya, modus peredarannya berubah- ubah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono, Selasa (15/04/2025).

Baca juga: Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini!

Agus menjelaskan, pihakny meminta satgas untuk aktif mengumpulkan informasi, baik melalui media sosial, marketplace, maupun pemantauan langsung di lapangan, termasuk ke pabrik rokok ilegal, gudang penyimpanan, hingga ekspedisi dan pasar tradisional.

Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dan terus berinovasi. Saat operasi kita berhasil, reward yang kita dapat akan kembali ke masyarakat, terangnya.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi

Sementara, Bea Cukai Semarang, Stefani Ajeng Anggraini menjelaskan karakteristik rokok ilegal yang bisa dikenali secara kasat mata, antara lain tidak berpita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan.

"Selain itu, ada juga rokok dengan merek plesetan dari merek rokok legal yang beredar di pasaran, seperti Dukun, Gudang Gabah, Dalil, dan L Atiya," paparnya.

Baca juga: Gubenur Lutfi Balal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pariwisata

Menurut Stefani, modus peredarannya pun makin beragam, salah satunya dengan memanfaatkan jasa pengiriman dan transportasi umum. Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tim terhadap regulasi cukai dan teknik identifikasi pita cukai asli.

"Berdasarkan data Triwulan I 2025, Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal telah mendapatkan rokok ilegal sejumlah 11.200 batang, yang 90 persennya berasal dari daerah perbatasan. Adapun rinciannya, pada Januari sebanyak 340 batang, Februari sebanyak 8.920 batang, dan Maret sebanyak 1.940 batang," pungkasnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru