Tertib Bayar Wajib Pajak, Dirut PT Radik Jaya Raih Penghargaan

Keterangan: Dirut PT Radik Jaya, Abdul Kadir, raih penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi di Kabupaten Kendal. (Ist/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Dirut PT Radik Jaya Abdul Kadir, raih penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi di Kabupaten Kendal.

"Terima kasih kepada Pemkab Kendal yang telah memberikan penghargaan ini. Semoga ini menjadi pengingat agar kami juga tertib dalam melaksanakan kewajiban kami sebagi wajib pajak," kata Dirut PT Radik Jaya, Abdul Kadir, Kamis (01/05/2025).

Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan

Abdul Kadir mengaku bahwa penghargaan itu didapatkan karena pihaknya taat dan rutin dalam melakukan pembayaran pajak.

"Hampir tiap tahun saya mendapatkan penghargaan terkait dengan ketertibannya dalam membayar pajak. Kali ini, penghargaan itu diberikan atas pembayaran pajak tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 400.000 juta," paparnyam

Kadir menuturkan, saat ini, salah satu aktivitas perusahaannya adalah menambang galian C di wilayah Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Selain tertib dalam membayar pajak, lanjit Kadir, pihaknya juga mengaku selalu menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang dia kelola ke berbagai masyarakat Kendal, khusunya yang dekat atau terdampak oleh aktivitas penambangan yang dilakukannya.

Baca juga: Haul Kiai Ahmad Ta'ib ke-38, Gus Yusuf Ajak Masyarakat Galih Ratukan Orang Tua dan Perbanyak Sedekah

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak dari berbagai kategori yang telah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak dengan tertib.

"Jadi, kepada contoh-contoh baik dalam hal membayar pajak ini perlu kita beri apresiasi. Karena itu, saya harapkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai program di desa-desa untuk memperhatikan juga soal ketertiban dalam membayar PBB-P2 tepat waktu," ujarnya.

Dia juga mengatakan, target pendapatan dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar. Jumlah tersebut tidak ada kenaikan dari target tahun sebelumnya dengan harapan tidak membebani masyarakat Kendal.Dari jumlah Rp 55 milair yang ditargetkan, hingga saat ini yang sudah terealisasi baru mencapai 14,91 persen.

Baca juga: Program Pemutihan PKB 2025 Bakal Berakhir Sampai 30 Juni, Begini Himbauan Satlantas Polres Kendal

"Dengan tidak dinaikkannya target pajak tahun 2025 ini, saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, khususnya PBB P2 tepat waktu," paparnya.

Tambahan informasi, penghargaan ini diberikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di acara launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Kartu Kredit Indonesia (KKI), Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus), Penyerahan Hadia Undian Tabungan Bima Bank Jateng Periode II Tahun 2024, di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, pada Rabu 30 April 2025.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru