JATENG MEMANGGIL - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tinggal menghitung hari, namun di balik hiruk-pikuk kontestasi kepemimpinan, terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar tentang ke mana organisasi akan bergerak setelah forum lima tahunan itu selesai.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu titik berangkat KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dalam menawarkan gagasan kepemimpinan untuk NU lima tahun ke depan.
Muktamar yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, bukan hanya menjadi ruang untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk menentukan prioritas organisasi, memperkuat konsolidasi dan memastikan jaringan besar NU dapat bergerak lebih terarah dalam melayani jamaah.
Di tengah dinamika menjelang Muktamar, Gus Rozin menawarkan tiga agenda yang menurutnya menjadi pekerjaan penting NU, yakni persatuan, kemandirian jam'iyah dan penguatan peran NU sebagai masyarakat sipil.
Tiga agenda itu dirancang sebagai satu rangkaian yang saling berhubungan, dengan persatuan sebagai fondasi, kemandirian sebagai kekuatan dan peran masyarakat sipil sebagai ruang pengabdian.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi tawaran agar energi Muktamar tidak berhenti pada persoalan perebutan posisi kepemimpinan.
Sebaliknya, seluruh dinamika menjelang forum diharapkan menjadi pintu masuk menuju konsolidasi organisasi yang lebih kuat.
“Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru, Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat,” demikian gagasan dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin, dikutip Minggu (23/8/2026).
Ketika Persatuan Menjadi Kebutuhan
Persatuan menjadi agenda pertama karena NU memiliki jaringan yang terlalu besar untuk dibiarkan berjalan dalam sekat-sekat kelompok.
Pesantren, ulama, lembaga pendidikan, badan otonom, kader dan jamaah merupakan kekuatan sosial yang telah mengakar hingga tingkat lokal.
Jika seluruh potensi tersebut terhubung dengan baik, NU memiliki kemampuan besar untuk menjalankan berbagai program pengabdian.
Sebaliknya, perbedaan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menghabiskan energi organisasi dan mengurangi perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, komunikasi menjadi salah satu kunci yang ditekankan dalam gagasan Gus Rozin.
Komunikasi antara struktur dan jamaah perlu diperkuat, sementara hubungan antargenerasi harus terus dijaga agar regenerasi organisasi berlangsung tanpa kehilangan akar tradisi.
Persatuan dalam gagasan tersebut tidak berarti menghapus perbedaan.
Yang dibutuhkan adalah kemampuan menerima perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan tetap bekerja bersama setelah keputusan organisasi ditetapkan.
Dalam konteks itu, Poros Tengah ditawarkan sebagai ruang temu bagi berbagai kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
“Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak, Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu, yang menang adalah Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan dalam gagasan tersebut.
Mandiri dari Potensi Sendiri
Setelah persatuan, agenda kedua menyangkut kemandirian organisasi. NU memiliki basis jamaah yang besar, jaringan pesantren yang luas serta berbagai lembaga dan aset yang dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan organisasi.
Konsep NU Mandiri diarahkan pada pengelolaan aset secara profesional, pengembangan usaha, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin.
Namun, kemandirian tidak cukup hanya dengan memiliki aset atau jaringan ekonomi.
Kemandirian membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh potensi organisasi dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Gus Rozin juga memasukkan penguatan data organisasi sebagai bagian dari agenda tersebut.
Konsep satu data NU yang berdaulat diharapkan dapat menghasilkan peta organisasi yang lebih jelas mengenai jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset dan berbagai potensi yang tersedia.
Dengan data yang terintegrasi, keputusan organisasi dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Data juga dapat menjadi instrumen untuk melihat potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang selama ini tersebar di berbagai daerah.
Pada titik itu, kemandirian bukan hanya berbicara mengenai ekonomi, tetapi juga mengenai kemampuan NU mengelola informasi dan mengambil keputusan secara mandiri.
Memperkuat Peran di Tengah Masyarakat
Agenda ketiga diarahkan pada penguatan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil. Posisi tersebut penting karena kehidupan NU sejak awal tidak dapat dilepaskan dari masyarakat.
Pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi dan lembaga sosial NU telah menjadi bagian dari kehidupan warga di berbagai daerah.
Jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan strategis untuk menjawab persoalan pendidikan, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat.
Gus Rozin menawarkan penguatan ekosistem pendidikan yang menghubungkan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi dan kaderisasi.
Penguatan tersebut diharapkan menciptakan jalur pengembangan sumber daya manusia yang lebih terintegrasi.
Di sisi lain, kaderisasi perlu dilakukan secara terencana, berjenjang dan berbasis kompetensi agar NU memiliki kader yang mampu mengambil peran di berbagai sektor.
Pesantren tetap menjadi fondasi penting dalam gagasan tersebut. Penguatan pesantren mencakup peningkatan mutu, tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, kesejahteraan serta perluasan jaringan kerja sama.
Dengan cara itu, NU diharapkan tidak hanya kuat dalam struktur, tetapi juga semakin terasa kehadirannya dalam kehidupan masyarakat.
Dari Gagasan ke Prinsip Kepemimpinan
Tiga agenda tersebut kemudian dirangkum dalam visi NU yang berdaulat, bermartabat dan bermanfaat.
“Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah,” menjadi rumusan visi yang ditawarkan.
Visi tersebut diperkuat dengan lima prinsip kepemimpinan, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah dan maslahah.
“Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” demikian rumusan tersebut.
Dalam konsep itu, kepemimpinan diposisikan sebagai amanah.
Seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu memenangkan proses politik organisasi, tetapi juga harus mampu menjaga marwah NU dan mengelola organisasi dengan adil.
Jabatan akhirnya ditempatkan sebagai sarana untuk memperbesar manfaat, bukan sebagai tujuan dari kepemimpinan itu sendiri.
Pengalaman yang Menjadi Bekal
Gagasan tersebut berjalan bersama perjalanan Gus Rozin yang panjang di lingkungan pesantren dan NU.
Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal itu tumbuh di lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah.
Perjalanan pendidikannya antara lain melalui Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia dan UIN Walisongo Semarang.
Di NU, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.
Ia juga memiliki pengalaman dalam ruang pemerintahan, lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar tawaran kepemimpinan yang menggabungkan tradisi pesantren, pengalaman organisasi dan pemahaman terhadap perubahan sosial.
Muktamar sebagai Awal, Bukan Akhir
Gus Rozin menempatkan Muktamar ke-35 NU sebagai momentum untuk menentukan arah organisasi selama lima tahun.
“Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan, karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam'iyah, bukan kepentingan kelompok,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.
Pandangan itu membuat persoalan pasca-Muktamar menjadi sama pentingnya dengan proses menuju Muktamar.
Setelah pemimpin terpilih, seluruh unsur organisasi harus kembali bekerja dalam satu barisan.
Tidak boleh ada kelompok yang merasa harus terus mempertahankan kemenangan dan tidak boleh ada kelompok yang merasa harus terus berada di luar.
Karena itu, gagasan Poros Tengah diarahkan untuk memastikan rekonsiliasi menjadi bagian dari perjalanan NU setelah Muktamar.
Persatuan kemudian menjadi pintu masuk untuk membangun kemandirian.
Kemandirian menjadi modal agar organisasi mampu mengelola sumber daya yang dimiliki. Sementara penguatan masyarakat sipil menjadi cara untuk menerjemahkan seluruh kekuatan tersebut menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada akhirnya, tiga agenda yang dibawa Gus Rozin memiliki satu tujuan besar, yakni menjadikan NU semakin solid dalam menghadapi dinamika internal sekaligus semakin kuat dalam menjalankan peran sosialnya.
Muktamar ke-35 akan menentukan siapa yang menerima mandat memimpin PBNU, tetapi tantangan sesungguhnya dimulai ketika forum tersebut selesai.
Pesantren harus tetap hidup, kader harus terus tumbuh, pendidikan harus berkembang, ekonomi jamaah harus bergerak dan pelayanan sosial harus semakin luas.
Di sanalah kepemimpinan NU akan diuji, bukan hanya melalui keputusan Muktamar, tetapi melalui kemampuan mengubah mandat menjadi kerja nyata.
Dan bagi Gus Rozin, jalan menuju NU yang lebih kuat dimulai dari satu hal mendasar: menyatukan kembali energi jam'iyah untuk kemudian bergerak bersama dalam kemandirian dan pengabdian kepada umat serta bangsa.