Garcep, Polresta Pati Ciduk 6 Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Keterangan: Satreskrim Polresta Pati saat mengamankan barang bukti beberapa unit motor yang digunakan tawuran palajar di Pati. (Hms/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Enam pelajar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati karena terlibat tawuran.

Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polresta Pati bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jl. Raya Pati-Gembong pada Jumat (09/05/2025) siang.

Baca juga: Cegah Balap Liar Dan Tawuran, Polsek Limbangan Gelar Oprasi Skala Besar

"Peristiwa tawuran yang melibatkan antar pelajar itu terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di Jl. Pati Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, tepatnya di depan sebuah showroom mobil "Mitra Mobilindo"," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, melalui press rilisnya secara tertulis, Kamis (15/05/2025).

AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan, dalam menangani kasus tawuran antar pelajar itu, pohaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyelidikan.

"Hanya berselang tujuh jam dari kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, kita berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Heri mengungkapkan bahwa akibat tawuran tersebut, seorang pelajar bernama BA (17), mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua pelajar lainnya juga mengalami luka ringan.

"Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Pemkab Kendal Gelar Workshop Bersama Anak- Anak Muda

Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

"Barang bukti tersebut meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam," tandasnya.

Selain itu, lanjut AKP Heri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu buah helm warna coklat, serta beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.

Baca juga: Maraknya Tawuran Pelajar SMA, di Mana Peran Pendidikan?

"Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," pungkasnya.

Tambahan informasi, respon cepat Sat Reskrim Polresta Pati ini mencerminkan komitmen Polresta Pati dalam menanggapi secara serius kasus yang menjadi perhatian publik. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan pelajar dan kasus seperti ini menjadi prioritas utama institusi kepolisian.

 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru