JATENG MEMANGGIL- Polsek Limbangan Polres Kendal laksanakan patroli skala besar- besaran di wilayah hukum Limbangan, untuk mengantisipasi libur panjang, balap liar, aksi tawuran, serta potensi kerawanan lainnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan target optimal terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Limbangan," Kapolsek Limbangan Iptu Sigit Heri Wibowo, saat memimpin langsung kegiatan patroli di wilayah hukum Limbangan, Minggu (20/04/2025).

Iptu Sigit Heri Wibowo mengatakan, kegiatan patroli ini melibatkan personel gabungan, terdiri dari KSPK, Bhabinkamtibmas, dan Unit Reskrim Polsek Limbangan. Patroli dilakukan menyisir wilayah Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan dengan sasaran utama tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, aksi tawuran, peredaran miras, perjudian, narkoba, tindak asusila, premanisme, serta penggunaan knalpot brong.

Lebih lanjut Iptu Sigit Heri Wibowo menyampaikan, dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Masyarakat juga diajak untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan diminta segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui call center 110.

Kami tidak hanya mengawasi, namun juga mendatangi lokasi-lokasi rawan, melakukan pendataan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tindakan preventif ini penting agar masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif, ungkapnya.

Dikatakan, kegiatan tersebut berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa ditemukan adanya pelanggaran menonjol. Polsek Limbangan akan terus mengintensifkan patroli serupa terutama pada malam-malam akhir pekan dan masa libur panjang.