Aniaya Orang Tua di Pinggir Jalan, Pengamen di Weleri Diringkus Polisi

Keterangan:Pengamen di Weleri yang menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang kakek sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib, di Polsek Weleri. (dok/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Pengamen di Weleri, Kabupaten Kendal, MAB (inisial) 29 tahun, di ringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri, setelah melakukan penganiayaan kepada seorang kakek M (inisial) 48 tahun.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi menyampaikan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh MAB kepada M di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan

AKP Agus menjelaskan, Insiden itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam peristiwa ini melibatkan seorang pengemis bernama M (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, MAB (29)," kata AKP Agus melalui pres rilisnya secara tertulis, Selasa (04/03/2025).

Leboh lanjut AKP Agus mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak cepat menangani kasus penganiayaan dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.

"Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti, katanya.

Baca juga: Haul Kiai Ahmad Ta'ib ke-38, Gus Yusuf Ajak Masyarakat Galih Ratukan Orang Tua dan Perbanyak Sedekah

Dari hasil penyelidikan awal, lanjut AKP Agus, diketahui korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri.

"Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar," tandasnya.

Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Program Pemutihan PKB 2025 Bakal Berakhir Sampai 30 Juni, Begini Himbauan Satlantas Polres Kendal

Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru