JATENG MEMANGGIL- Polres Kendal merespons cepat terkait ketegangan antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum petugas keamanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kaliwungu yang sempat viral dan menyulut aksi protes warga.

“Kami sudah memulai langkah mediasi. Ini bukan sekadar persoalan PKL dan petugas keamanan, tapi tentang bagaimana kita saling menghargai sebagai sesama manusia,” kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, melalui press rilisnya secara tertulis, Rabu (28/05/2025).

AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam konflik yang dinilai memprihatinkan itu.

"Konflik bermula dari beredarnya sebuah video berdurasi 25 detik yang viral di media sosial. Dalam tayangan itu, tampak sepasang suami istri PKL mendapat perlakuan kasar dari seorang pria berseragam yang diduga merupakan komandan satuan pengamanan," ungkapnya.

Alih-alih, kata Kapolres Kendal, diajak berdialog, pasangan itu justru dihujani cacian oleh oknum tersebut.

Langkah ini, kata Kapolres, adalah bentuk kesigapan Polres Kendal dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan bahwa setiap warga mendapat perlakuan yang adil. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penyelesaian konflik.

“Dalam vidio itu terdengar "Manusia bukan, heh manusia bukan kalian ini? Kalau manusia harusnya punya otak,” terdengar suara pria itu dengan nada tinggi, sebelum menendang lapak dagangan mereka," terang Kapolres.

"Sang istri tampak ketakutan, bahkan tersungkur saat mencoba menyelamatkan barang jualannya. Tak satu pun petugas terlihat memberi bantuan, sementara pria berseragam tadi meninggalkan lokasi begitu saja. Tayangan tersebut memicu kemarahan publik dan protes warga Kaliwungu yang menggelar unjuk rasa menuntut keadilan," lanjutnya.

Kapolres Hendry menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan terduga pelaku. Korban pun telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Kendal.

“Sudah kami lakukan mediasi awal bersama korban, pengelola kawasan industri, dan perangkat desa. Mediasi lanjutan akan digelar di Polres Kendal pada Rabu, 28 Mei,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para PKL, untuk tidak ragu melapor jika merasa dirugikan atau mendapat perlakuan tidak adil.

“Kami di sini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk memastikan bahwa rasa keadilan tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres juga menyebutkan bahwa para PKL sebelumnya telah beberapa kali mendapat peringatan terkait aktivitas di area yang masuk wilayah KEK. Meski begitu, Hendry menekankan bahwa penertiban tetap harus dilakukan dengan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan dialog. Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga merawat keharmonisan sosial,” tandasnya.