JATENG MEMANGGIL – Dengan mengenakan caping tani, para Bacaleg dari Dewan Pimpinan Daerah partai Golongan Karyar (DPD Golkar) Kabupaten Kendal, daftarkan dan serahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kendal ke Komisi Pemilihan Umun (KPU Kendal), Sabtu (13/05/2023).
Saat mendatangi kantor KPU Kendal, rombongan DPD partai Golkar Kendal beserta Bacalegnya mengendarai andong dan becak, dengan diiringi pentas kesenian Reog.
Ketua DPD Golkar, Agus Bimo Alit mengatakan, secara keseluruhan, kuota Bacaleg anggota DPRD Kendal pada Pileg 2024 di enam dapil yang ada di Kendal sudah terpenuhi, termasuk kuota perempuannya. Dari Bacaleg yang didaftarkan ini, kita mentargetkan 10 kursi di DPRD Kendal pada Pemilu 2024. Menurut Bimo, target yang ditetapkanya itu merupakan target yang realistis dan sudah dipetakan.
“Di Pileg tahun sebelumnya, kita mampu meraih tiga kursi di tiga Dapil yakni, Dapil satu, dua dan empat. Jadi bukan hal yang mustahil kita mampu meraih enam kursi dalam Pileg 2024 mendatang. Dari tiga Bacaleg (red- petahana) ini, di Pileg tahun ini juga ikut memeriahkan bursa Pileg tahun 2024. Untuk mewujudkan target itu, kita juga intens melakukan konsolidasi hingga ke akar bawah,” tandasnya.
Sementara, kata Bimo, alasan pihaknya memakai caping tani saat mendafatarkan Bacalegnya di KPU Kendal itu karena hal itu sebagai simbol bahwa partainya terus mendorong bangsa Indonesia berdikari dalam segala bidang, baik pangan, politik dan budaya.
“Terkait kesenian Reog yang ditampilkan ini, kami ingin melesatarikan budaya dan Bacaleg diharapkan tidak lupa jika dirinya terpilih harus berupaya sekuat tenaga untuk terus melestarikan kesenian asli bangsa Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas yang diserahkan DPD Golkar Kendal sudah diterima dan sudah dinyatakan komplit. Hevi melanjutkan, untuk tahap selanjutnya yaitu tahap pemeriksaan berkas dokumen Bacaleg secara administrasi dan Faktual, sebelum ditetapkan sebagai Caleg dalam Pileg 2024 mendatang.
“Jika nanti dalam tahap pemeriksaan berkas secara administrasi dan faktual itu tidak masih ada kekurangan atau tidak kesesuaian dokumen, maka kita akan kembalikan lagi ke Bacalegnya untuk memenuhi kelengkapan berkas hingga sebelum penutupan Pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.