JATENG MEMANGGIL- Perkembangan teknologi digital serta berbagai masalah sosial dan ekonomi yang saat ini terjadi, membuat banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang alami gangguan kejiwaan.
Data yang tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, angka gangguan jiwa di kabupaten ini setiap tahunnya mengalami kenaikan. Jika dihitung selama lima tahun terakhir dari 2019-2023 ini, tercatat ada 3130 orang alami gangguan jiwa.
Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang, Yulies Nuraya melalui Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM), Aris Gunarto menjelaskan, gangguan jiwa yang dialami masyarakat saat ini mempunyai penyebab dari berbagai hal. Mulai masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya hingga paparan teknologi.
“Karena banyaknya kasus, kita laksanakan rakor tim penanggulangan gangguan jiwa serta pembaruan peraturan daerah (perda) tentang penanganan gangguan jiwa. Tim ini nantinya akan membantu penanganan gangguan jiwa di masyarakat dari sosialisasi hingga pengobatan,” ujarnya kepada wartawan.
Secara ilmu kesehatan, ia menerangkan bahwa gangguan jiwa dikategorikan menjadi dua yaitu ringan dan berat. Di Kabupaten Pemalang, data yang ada sebanyak 3.130 orang di berbagai usia alami gangguan jiwa dengan rincian 3.000 orang gangguan jiwa ringan dan 130 orang gangguan jiwa berat.
Dengan banyaknya angka itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama tangani permasalahan gangguan jiwa di Pemalang. “Silakan lapor ketika ada kasus gangguan jiwa, dari berat hingga ringan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Bila nanti ada pasien yang sudah sembuh, jangan dijauhi, tapi mohon dirangkul agar bisa beraktivitas seperti semula dan produktif kembali,” ucapnya.