Kata Dinkes dan Wartawan Blora soal Ada Oknum ASN Dituding Merampas HP hingga Dipolisikan

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menanggapi adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Bogorejo dituding merampas handphone seseorang. Juga dipolisikan gara-gara permasalahan tersebut.

Banyak yang tidak percaya, ada oknum ASN itu melakukan perbuatan yang berujung perkara pidana. Apalagi yang bersangkutan diketahui profesinya adalah seorang dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat, melalui Sekretarisnya drg Wilys Yuniarti saat dikonfirmasi mengatakan, sudah memonitor atas munculnya pemberitaan di media online yang viral di lokal Blora.

“Juga sudah direspon Pak kadin ke teman-teman jurnalis,” ujarnya kepada wartawan media ini, Jumat (03/03/2023).

Sebagai sesama dokter, drg Wilys kemudian menjawab secara bijak atas permasalahan yang mengemuka ini. Yaitu setelah munculnya pemberitaan memuat tudingan ada oknum ASN dalam jajarannya tersebut, pihaknya langsung melakukan komunikasi lebih lanjut.

“Gercep (gerak cepat) paginya kami langsung menghadirkan dokter ASN tersebut beserta atasannya langsung,” terangnya.

Dinas Kesehatan Blora memanggil yang bersangkutan sekaligus klarifikasi atas berita yang muncul.

Menurut drg Wilys, bahwa berkas klarifikasi tentu saja belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian. Karena pasti ada beberapa hal yang melatarbelakangi masalah ini.

“Ya, jelas belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian,” tandasnya.

Seperti diketahui, kabar permasalahan yang terjadi ini santer dibahas menjadi obrolan warung kopi. Termasuk sejumlah wartawan juga setengah tidak percaya ada seorang dokter yang seperti itu.

“Aku nggak percaya ada dokter sampai begitu (merampas handphone yang bukan hak milik). Itu dari narasi berita terlihat jelas, bisa menjatuhkan profesi yang dituding,” kata wartawan lokal Blora berinisial AS.

“Satu hal yang perlu diingat semuanya, profesi kita (jurnalis) itu tidak boleh menghakimi. Apalagi sampai berittikad buruk,” imbuhnya menyebut dalam pemberitaan yang viral tersebut menerbitkan secara gamblang, oknum ASN yang dituding berinisial UH yang berdinas di Puskesmas Bogorejo.

Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan perampasan handphone milik anak YL (50) warga Jalan Beringin Timur, No. 30 RT.09/RW.03, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora kota. Pemberitaan tersebut juga menyebutkan dasar tulisannya sesuai surat nomor STPL/8/1/2023/Sek.Blora/Res.Blora/Jateng.

Atas kejadian tersebut dipaparkan anak pelapor mengalami kerugian satu buah HP Merek OPPO A15 warna hitam yang berisikan data-data dan tugas sekolah. Atau mengalami kerugian materiil Rp 1,4 juta. Tak hanya itu, anak pelapor disebut mengalami frustasi/depresi, sehingga tidak mau sekolah dan tidak mengikuti ujian sekolah.

Selain itu, korban (DS), anak dari YL juga sempat merobek baju seragam sekolahnya. DS juga menangis ingin HP miliknya kembali sampai pergi dari rumah selama tiga hari tanpa izin kepada pelapor.

Juga dipaparkan pernyataan dari pihak kuasa hukum dan juga dari pihak kepolisian sektor Blora kota, serta UH disebutkan telah dihubungi wartawan yang menulis masalah yang terjadi ini. Namun, tidak mendapatkan jawaban.

Mengetahui duduk perkara ini, AS mengajak bersama-sama untuk mengawal dari sisi dokter yang kena tudingan yang dipandangnya terkesan masalah sepele dibesar-besarkan dalam sebuah narasi.

“Ayo dikawal bersama. Ini kabarnya dari pihak dokter yang kena tudingan juga sudah laporan balik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *