Advertisement

Polda Jateng Tetapkan 216 Kampung di Jateng Sebagai KTAN

JATENG MEMANGGIL Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), tetapkan 216 kampung di Jateng sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, dengan ditetapkannya 216 kampung di Jateng sebagai KTAN, pihaknya berharap, nantinya bisa dijadikan media komunikasi, informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran narkoba.

“Saat ini tempat sel kasus narkoba sudah over kapasitas, untuk itu butuh pencegahan terkait narkoba,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, saat meresmikan kampung di Kendal sebagai KTAN, di Pendopo Kendal, Selasa (13/06/2203).

Baca Juga:  Penggerak PKK Jateng Dorong Pencegahan Bullying di Pondok Pesantren

Irjen Lutfi menjelaskan, untuk di Kendal sendiri, kampung yang ditetap sebagai KTAN diantaranya di Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Kendal.

Baca Juga:  Bupati Temanggung Apresiasi Warga Tawangsari dalam Gerak Cepat Penanganan Kebakaran

“Kami tidak bangga bisa menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga. Namun kami lebih bangga bisa mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba, agar tidak merajalela,” ungkapnya.

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa, pihaknya akan menekankan pihak- pihak terkait seperti kapolsek, camat serta kepala desa, harus mampu untuk pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya masing- masing. Karena hal itu sesuai Instruksi dari pak Presiden RI,” paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Luthfi Marthadia mengatakan bahwa, peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng tersebut merupakan bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di tengah- tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pastikan Arus Mudik dan Lebaran 2025 Aman Wakapolda Jateng Tinjau Pos Terpadu di Kendal

“Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, akan kita jadikan pilot project Kampung Tangguh Anti Narkoba, dengan menggunakan dana desa dalam pelaksanaanya,” terangnya.

Sementara, Sekda Jateng Sumarno mengatakan, narkoba adalah ancaman nyata dan peredarannyapun begitu masif dan mudah sekali didapatkan.

“Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba,” ujar Sarmo, saat Polda Jateng menetapkan 216 kampung di Jateng sebagai KTAN.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement