Advertisement

Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 14 Hari Kedepan

JATENG MEMANGGIL- Selama 14 hari kedepan, Polres Kendal akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi operasi “Patuh Candi 2023″. Hal itu dilaksanakannya dalam rangka menciptakan kondisifitas wilayah Kamseltibcarlantas, di wilayah hukum Polres Kendal.

“Apel Gelar pasukan Ops Patuh Candi 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 10- 23 Juli 2023. Permulaan kegiatan itu ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan Anggota Sat Lantas Polres Kendal dan Dishub Kabupaten Kendal,” kata Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, saat apel gelar pasukan operasi kepolisian dengan sandi operasi “Patuh Candi 2023″ di Halaman Mapolres Kendal, Senin (10/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kendal menyampaikan amanat dari Kapolda Jateng, terkait permasalahan di bidang Lalu Lintas.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Anggota Banser dan PSHT Weleri Mulai Disidangkan, Ini Permintaan Korban!

“Dewasa ini, telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Modernisasi perkembangan alat transportasi pada Era Digital harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas. Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi perkembangan transportasi tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Selebriti Indonesia Bersatu Dukung Palestina di Grand Iftar Indonesia

AKBP Jamal.Alam menegaskan, salah satu yang menjadi fokus perhatian pihakmya saat ini ialah, keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan berlalu lintas memang sering diabaikan, kata Kapolres Kendal, bahkan tidak dianggap penting.

“Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya masih rendah. Kami masih banyak menemukan pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, marka jalan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Kapolres Kendal menjelaskan, sampai saat ini, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester tahun 2023 sebanyak 336.909. Angka tersebut turun 11 persen dibandingkan dengan semester 11 2022, yang jumlahnya ada sekitar 374.082 pelanggaran lalu lintas.

“Sedangkan jumlah tilang pada semester l tahun 2023, ada 147.824 lembar, turun 46 persen dibandingkan dengan semester 11 tahun 2022, sebanyak 216.469 lembar. Sementara untuk teguran pada semester l tahun 2023, sebesar 189.085 teguran, turun 17 persen dibandingkan dengan semester 11 tahun 2022 sebesar 157.559, teguran,” tandasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Bahan Peledak, Satreskrim Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Mesiu Jenis Black Powder

Lebih lanjut AKBP Jamal Alam menyampaikan bahwa, anggota Polri yang didukung instansi terkait dalam pelaksaaan operasi Patuh Candi 2023, diharapkan mampu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Anggota Polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas),” ujarnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *