
JATENG MEMANGGIL-Polda Jawa Tengah, melalui Kasatgas Humas Ops mantab Brata Candi 2023-2024 Polda Jateng, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar waspada dan bersikap bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang, menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
“Berbagai isu politik santer merebak, momentum pesta demokrasi ini sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan berita Hoax,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu Setianto, melalui press rilisnya secara tertulis, Senin (06/11/2023).
Kombespol Satake Bayu Setianto, menghimbau kedapa masyarakat untuk mewasdai adanya berita Hoax yakni, informasi yang mengandung isu-isu menyesatkan yang sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah cerita atau berita bohong.
“Berita Hoax tak hanya dimanfaatkan oleh penyebar untuk mengambil keuntungan, tetapi juga merugikan orang lain. Untuk itu, kami berharap masyarakat agar waspada serta bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang, agar tidak mudah termakan isu- isu yang merugikan banyak pihak,” terangnya.
Bayu juga memnita kapada masyarakat untuk antisipasi munculnya isu- isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
“Mendekati pemilu 2024, jangan mudah percaya dengan isu yang beredar dari sumber-sumber tidak kredibel. Bijaksanalah dalam mencerna berita dan jagalah persatuan persatuan kita demi keutuhan negara,” paparnya.
Bayu menegaskan, saat ini pemerintah beserta para aparat penagak hukum dan keamanan dan penyelenggara pemilu serta semua elemen masyarakat, terus memperkuat persatuan untuk menangkal hoaks.
“Dengan begitu, diharapkan apa yang menjadi cita-cita kita bersama dalam menuju demokrasi melalui pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Hoaks yang besifat politis sangat berpotensi menjadi sumber perpecahan, menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Kita tentunya tak ingin proses demokrasi terganggu,” tandasnya.
Menurut Bayu, informasi hoax, dapat memberikan ancaman dintaranya yaitu ancaman ujaran kebencian dan fitnah.
“Untuk itu kita harus mewasdainya. Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun media online, polisi bakal memberi peringatan virtual terlebih dahulu kepada pelaku. Kita akan terlebih dahulu memberi peringatan virtual, setelah dirasa tidak di indahkan barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” paparnya.
Lebih lanjut Bayu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli Siber untuk memantau kemungkinan penyebaran berita bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan. “Jika ditemukan penyebaran hoaks, polisi akan memberi peringatan terlebih dulu sebelum melakukan proses hukum,” tegasnya.
Dikatakan, Satgas Cyber Polda Jateng beranggotakan personel dari Direktorat intelijen, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal umum serta Bidang Humas, Saat ini satgas Cyber terus menggencarkan patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita Hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan pemilu.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.