JATENG MEMANGGIL- Komisi D DPRD Kabupaten Kendal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes Kendal) untuk dimintai penjelasan terkait pemotongan anggaran Program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun anggaran 2025.
"Hari ini kami memanggil Dinkes Kendal untuk mempertanyakan apakah benar terjadi pemotongan anggaran UHC. Karena sebelumnya Ketua DPRD Kendal sudah menyampaikan pernyataan resmi, maka kami merasa perlu memastikan informasi itu,” kata Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, saat ditemui di kantor DPRD Kendal, Selasa (25/06/2025).
Politikus muda dari partai Beringin itu menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan usai pihaknya menggelar rapat internal bersama jajaran anggota Komisi D pada Senin 23 Juni 2025 lalu.
"Berdasarkan penjelasan dari Dinkes Kendal memang terjadi efisiensi anggaran UHC tahun 2025 sebesar Rp 5 miliar, yang semula anggaran UHC untuk 2025 sebesar Rp 58 miliar. Namun setelah dilakukan efisiensi, anggarannya berkurang menjadi Rp 52 miliar," ungkap Dedy.
Padahal, lanjut Dedy, untuk mencapai target 80 persen keaktifan peserta, dibutuhkan setidaknya Rp 62 miliar. "Dengan kondisi tersebut terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 11 miliar," ujarnya.
Dedy menjelaskan, sejak awal sebenarnya sudah terdapat kekurangan Rp 4 miliar, kemudian dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp 5 miliar dan Rp 9 miliar.
“Selain itu, dari pusat juga ada pengurangan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak kurang lebih 29 ribu orang. Ini menambah kekurangan anggaran sekitar Rp 2 miliar,” tandasnya.
Dedy menegaskan, Komisi D akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kendal untuk mencari solusi pemulihan anggaran.
“Ini penting untuk mengamankan visi-misi Bupati di bidang kesehatan. Kami akan berupaya agar anggaran UHC benar-benar tercukupi, sehingga 80 persen masyarakat Kendal bisa terjamin kesehatannya,” ujarnya.
Dikatakan, apabila anggaran UHC tidak mencukupi, hal itu akan berdampak pada layanan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, yang selama ini melayani masyarakat. “Artinya pelayanan kesehatan nanti bisa terganggu,” pungkasnya.