JATENG MEMANGGIL- Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, akan mengkaji dan mendalami terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari realisasi pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun 2022.
Hal itu disampaikannya oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, usai mendengarkan jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal TA 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (05/06/2023).
Diketahui, terdapat Silpa senilai RpRp151.214.322.832,73 dari realisasi pelaksanaan belanja APBD Kendal TA 2022. Adapun realisasi pelaksanaan belanja APBD Kendal TA 2022 senilai Rp2.499.014.019.249.00 dari yang dianggarkan senilai Rp2.777.433.177.946,00.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mendalami terkait adanya Silpa dalam realisasi APBD Kendal TA 2022.
“Untuk lebih detailnya kita akan melakukan kajian, pendalaman serta peninjauan terkait Silpa tersebut, agar kedepan dalam pelaksanaan realisasi APBD Kendal di tahun selanjutnya bisa lebih maksimal,” paparnya.
Makmun melanjutkan, menanggapi tingginya Silpa dalam pelaksanaan realisasi APBD Kendal TA 2022, pihaknya akan membuka sepenuhnya hal itu dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar APBD Kendal TA 2022) untuk dipelajari dan didalami dari mana asal Silpa tersebut. Karena, menurut Makmun hal itu butuh kajian yang dalam.
“Kalau Silpa berasal dari efisiensi anggaran, maka itu menjadi Silpa yang baik. Namun, ketika Silpa itu berasal dari kegiatan- kegiatan yang tidak terlaksana, tentunya efektifitas kinerja pemerintah perlu dipertanyakan,” ujar Makmun.
Lebih lanjut Makmun mengatakan, seperti misal, terjadi Silpa di Kas BLUD di RSUD Dr. H Soerwondo Kendal senilai Rp36.750.657.834,73. pihaknya akan mendalami dan meninjau kenapa bisa terdapat Silpa.
“Kita lakukan hal itu karena kita ingin RSUD Kendal bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat melalui realisasi pelaksanaan anggaran belanja APBD Kendal TA 2022 di RSUD Kendal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun 2022, saat acara Rapat Paripurna DPRD Kendal. Bupati Dico menyampaikan Silpa APBD Kendal TA 2022.
Dalam agenda tersebut, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengucapkan terima kasih dan pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Fraksi-Fraksi DPRD Kendal yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal TA 2022.
“Secara keseluruhan kami menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Anggota Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal TA 2022. Hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemda Kendal dengan DPRD Kendal dalam menjalankan pemerintahan daerah,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakannya dengan baik.
“Semoga kerja sama yang sudah terbangun ini bisa lebih ditingkatkan lagi dan lebih baik lagi di masa mendatang, sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kendal,” terangnya.
Dico melanjutkan, target Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2022, sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2.392.567.060.554,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73. atau mencapai sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.
Lebih lanjut Dico mengatakan, untuk Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2022 mencapai 89,98 persen atau mencapai Rp2.499.014.019.249.00 dari belanja daerah Pemkab Kendal TA 2022 yang dianggarkan senilai Rp2.777.433.177.946,00.
“Dari realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp151.214.322.832,73. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa APBD Kendal TA 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen,” pungkas Dico, saat menyampaikan jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal TA 2022 dan nilai Silpa APBD Kendal TA 2022 yang masih tinggi.